Terduga Pelaku AGAR Yang Berhasil Diamankan Timsus Polsek di Mapolsek Pekat. [R@FF@*/Ist] |
DOMPU,- Kepolisian Resor Dompu Sektor Pekat berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan Terduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, 01/09/2020 Selasa.
Kapolsek Pekat IPDA. Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos melalui Ps. Paur Subbag Humas Polres Dompu AIPTU. Hujaifah mengatakan, Penangkapan yang dilakukan Timsus Polsek Pekat ini berdasarkan petunjuk informasi yang didapatkan dari masyarakat, bahwa di Dusun Wadumbudi Desa Doropeti terkait adanya kegiatan salah yangsatu warga yang kerap diduga melakukan transaksi jual-beli narkoba.
"berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan akhirnya Timsus Polsek Pekat Mengantongi satu nama dan langsung bergerak menuju ke rumah salah satu warga Desa Doropeti di Dusun Wadumbudi kediaman MHD, Tiba dirumah MHD Timsus mendapati AGR seorang perempuan yang diduga sebagai penjual narkoba sesuai informasi yang didapatkan dari warga." Ujar Hujaifah mengutip ucapan Kapolsek Pekat.
Lanjut Hujaifah menambahkan, Melihat keberadaan AGR Timsus lalu menginformasikan kepada Kapolsek Pekat, dan lalu Kapolsek memerintahkan untuk segera melakukan penggeledahan di Rumah MHD. Atas perintah Kapolsek Pekat Timsus Polsek Pekat lalu segera melakukan penggeledahan, namun sebelum penggeledahan dilakukan Timsus Polsek sebelumnya menunjukkan Surat Perintah Tugas (Sprintgas) serta memanggil beberapa warga untuk turut menyaksikan jalannya penggeledahan di dalam rumah tersebut.
"Atas perintah Kapolsek, Timsus Polsek Pekat lalu melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut, setelah lama melakukan penggeledahan akhirnya petugas menemukan Dua (2) Poket Klip transparan di dalam lemari kamar tidur, lalu kemudian petugas juga berhasil menemukan 4 (Empat) Poket Klip transparan yang di temukan di belakang lemari baju dan satu (1) buah bungkus rokok gudang garam surya yang didalamnya diduga berisi 1 (Satu) buah klip transparan yang kesemuanya berisi kristal bening putih yang diduga jenis sabu-sabu yang erat kaitannya dengan AGR terduga pelaku," Beber Hujaifah.
Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di Dusun Wadumbudi, Desa Doropeti bahwa dicurigai seorang warga kerap melakukan dugaan transaksi jual beli narkoba. Atas informasi tersebut Kapolsek Pekat IPDA. Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos lalu memerintahkan Timsus Polsek Pekat yang dipimpin Kanit IK Bripka Mustawa untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan akhirnya Timsus Polsek Pekat Mengantongi satu nama dan langsung bergerak menuju ke rumah salah satu di Dusun Wadumbudi MHD, Tiba dirumah MHD Timsus mendapati AGR seorang perempuan yang diduga sebagai penjual narkoba sesuai informasi yang didapatkan dari warga.
Dihadapan petugas AGR mengakui semua bahwa barang haram yang dimilikinya ini merupakan pemberian seseorang pria yang berasal dari kecamatan kempo dan di hadapan Timsus Polsek Pekat AGR juga tidak menjelaskan siapa identitas orang yang memberikan barang haram tersebut.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AGR lalu di gelandang di Mapolsek Pekat untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (R@FF@*].