Kabag Ops Polres Dompu Pimpin Operasi Yustisi, 300 Orang Pelanggar Berhasil Terjaring

Admin
By -
0
Suasana Operasi Yustisi Yang Berlangsung  Di Depan Kantor Bawaslu Kabupaten Dompu Berhasil Menjaring Ratusan Orang Pelanggar.
[Dink*/Ist].


DOMPU,- Kepolisian Resor Dompu Bersama Kodim 1614/Dompu menggelar operasi yustisi penerapan perda prov NTB tentang penegakan terhadap pelanggar protokol covid-19 di Kabupaten Dompu, 23/10/2020 Jum'at pagi sekira pukul 08.00 Wita. 

Kegiatan tersebut sesuai dengan Perda Nomor 7 tahun 2020, dan Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2020 yang baru. 

Kegiatan Operasi Yustisi berlangsung di depan kantor Bawaslu Kabupaten Dompu, Jalan Lingkar Utara No. 30 Kelurahan Bali Satu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu. 

Operasi yang dipimpin langsung oleh AKP. I Komang Astrawan Kabag Ops Polres Dompu berhasil menjaring 300 Orang Pelanggar yang tidak menggunakan masker pada saat berkendara di jalan raya.

"300 orang yang berhasil terjaring dalam operasi yustisi ini, baru sebatas Sangksi sosial berupa teguran kepada 270 orang, sedangkan  tindakan fisik berupa hukuman Push Up diberikan kepada 20 orang lainnya, dan kepada 10 orang lainnya juga diberikan hukuman berupa menyapu jalan di jalan raya tempat operasi yustisi berlangsung dan disela-sela pemberian hukuman tidak lupa petugas tetap memberikan pemahaman dan himbauan untuk tetap mematuhi standar Protokol kesehatan covid-19," Ungkap Komang Astrawan Mantan Kasat Sabhara Polres Dompu ini. 

Seperti diketahui Kabupaten Dompu saat ini sangat tinggi resiko penyebaran Covid-19. 

"0perasi yustisi semacam ini merupakan langkah meminimalisir serta upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah NTB khususnya di Bumi Nggahi Rawi Pahu ini," Jelas Komang Astrawan Kabag Ops Polres Dompu disela kegiatan operasi yustisi tersebut.

Pantauan media ini,  Operasi yustisi yang di gelar Polres Dompu di depan kantor Bawaslu pagi tadi berlangsung lancar, aman, dan terkendali. [Dink*].

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)