Terciduk, Asyik Jual Sabu IRT Di Dompu Berhasil Diringkus Polisi

Admin
By -
0
Terduga Pelaku Inisial KT Yang Berhasil Di Gelandang Petugas Ke Mako Polres Dompu Serta Penggeledahan Yang Dilakukan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu.
[Gd*/Ist].

DOMPU,- Salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT Red,-) Inisial KT (27) berhasil diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu karena diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Terduga pelaku ditangkap karena yang bersangkutan diduga kuat melakukan tindak pidana menjual, membeli, memiliki, menyimpan, serta menguasai Narkotika Golongan I yang diduga Sabu-sabu.

Penangkapan terhadap terduga pelaku berhasil dilakukan di salah satu tempat umum yang terletak di Wilayah Kecamatan Woja, Minggu (21/1/2024) sekira pukul 21.00 Wita dengan Barang Bukti Sabu-sabu seberat 3.26 Gram 

Plh Kasat Res Narkoba Polres Dompu IPDA. Mohamad Erwin Rosadi, S.Sos., Saat dikonfirmasi awak media koran ini  menyebutkan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan adanya laporan informasi dari masyarakat yang merasa resah terhadap aktifitas narkoba di Kecamatan Woja.

Setelah berhasil memastikan kebenaran informasi yang didapat dari warga, Tim Opsnal yang dipimpin Katim AIPDA. Bambang Supriadi, S.Sos., Kemudian melakukan pengintaian sekitar TKP yaitu di Terminal Ginte lingkungan Simpasai Kecamatan Woja. 

"Pada pukul 20.00 wita, Tim mendapat informasi bahwa ada seseorang yang dicurigai akan melakukan transaksi di Terminal ginte, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu," Ujar IPDA. Mohammad Erwin Rosadi, S.Sos selaku Plh. Kasat Narkoba Polres Dompu.

Lanjutnya, Durasi waktu 15 menit kemudian usai  pengintaian yang dilakukan, tim melihat  dua orang yang dicurigai menguasai Narkotika tersebut mengendarai sepeda motor yang diduga hendak melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut.

Tidak menunggu lama, tim langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, dan pada saat akan melakukan penangkapan terduga tersebut sempat berusaha melarikan diri, namun dengan kesigapan Tim Opsnal yang berhasil menggagalkan upaya pelarian pelaku dan mengamankan satu dari terduga pelaku lainnya yang mengaku berinisial KT.

"Sedangkan seorang pelaku lainnya yang diduga suami dari KT berhasil kabur menggunakan sepeda motor," Bebernya

Saat dilakukan penggeledahan Tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti tersebut, berupa bungkusan plastik hitam yang berisi 1 plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat 3 bungkusan plastik klip yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu.

Ada juga barang bukti lainnya yakni 1 buah Dompet kecil warna Pink dan 2 buah unit HP yaitu 1 buah Unit Hp kecil merk Nokia warna Hitam dan 1 buah Unit Hp warna biru Merk Redmi

"Barat Bukti Sabu-sabu sebanyak 3,26 Gram juga berhasil diamankan," Ungkap Plh Kasat Resnarkoba Polres Dompu.

Selanjutnya, Tim melakukan interogasi terhadap KT darimana mendapatkan barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut, KT mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang di Kempo.

"Saat di interogasi petugas, KT mengaku mendapatkan BB tersebut dari seseorang bernama MAN asal Kecamatan Kempo," Ujar IPDA. Mohammad Erwin Rosadi, S.Sos mengutip keterangan dari KT IRT terduga  pelaku tersebut. 

Usai penggeledahan yang dilakukan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu Kemudian langsung menggelandang IRT Inisial KT tersebut berikut barang bukti Ke Mako Polres Dompu untuk menjalani proses hukum selanjutnya. [Gd*]

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)