Polsek Pajo Berhasil Amankan Pelaku Penculikan Bayi Yang Viral Di Facebook

Admin
By -
0
Serah Terima Terduga Pelaku Penculikan Dan Bayi Dari Unit Reskrim Polres Dompu Kepada Unit Intel Polsek Woha. 
[Gd*/Ist].

DOMPU,- Polsek Pajo berdasarkan perintah Kapolres Dompu bersama timnya berhasil mengungkap serta mengamankan terduga pelaku penculikan Bayi yang viral di beranda media sosial Facebook akhir-akhir ini.


Penangkapan terhadap terduga pelaku berhasil dilakukan dalam kurang dari 1x24 jam, Kapolsek Pajo IPDA Gunawan Husnijaya didampingi oleh timnya berhasil mengungkap terduga pelaku penculikan Bayi tersebut.


"Pada hari Rabu tanggal 18.00 Wita, Pihaknya berhasil mengamankan satu orang An. Hanifa Melisa, Umur 34 tahun, Alamat Desa Karumbu Kabupaten Bima. Terduga pelaku penculikan bayi dengan TKP Rabakodo Kabupaten Bima," Ujarnya. 


Kapolsek Pajo IPDA Gunawan HusniJaya Saat Menyerahkan Terduga Pelaku Penculikan Bayi Tersebut Ke Satuan Reskrim Polres Dompu. 
[Gd*/Ist].


Kapolsek Pajo menjelaskan, Jika penangkapan berawal dari adanya laporan warga Desa Ranggo, bersama pihak keluarga korban yang mengetahui keberadaan bayi (Korban PenculikanRed,-) bersama terduga pelaku diwilayah hukum Polsek Pajo.


"Mendapatkan informasi dari salah satu warga desa ranggo tersebut yang dimana memberikan informasi bahwa sesuai ciri - ciri yang tersebar melalui media sosial Facebook sesuai dengan salah satu warga yang berada di desa Tembalae saat ini, Kemudian dengan sigap kami bersama pihak keluarga korban menuju desa tembalae," Terang Kapolsek Pajo IPDA. Gunawan Husnijaya 


Lanjut Kapolsek Pajo menjelaskan, jika terduga pelaku sebelumnya  mendatangi rumah kerabat suaminya di Desa Ranggo salah satu kediaman warga sekitar menjelaskan bahwa bahwa bayi tersebut merupakan anak kandungnya.

Satuan Khusus Polsek Pajo Saat Menjemput Terduga Pelaku Penculikan Di Rumah Kerabat Suaminya Di Desa Ranggo Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu - NTB.
[Gd*/Ist].

"Menurut terduga pelaku bahwa rumah yang di datanginya tersebut merupakan rumah kerabat suaminya, Saat ini suami dari terduga pelaku berada di Malaysia," Kata Kapolsek Pajo sesuai dengan keterangan warga.


Terduga pelaku berada di desa ranggo sudah 3 hari lamanya. Selanjutnya kemudian terduga pelaku dan bayi di giring untuk diamankan ke polres Dompu oleh anggota Satuan Reskrim Polres Dompu yang di kawal oleh Kapolsek Pajo bersama anggota.

Suasana Polsek Pajo Pasca Kapolsek Pajo dan Jajarannya Berhasil Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Penculikan Bayi Yang Viral Di Facebook Yang Berasal Dari Desa Rabakodo Kabupaten Bima Tersebut.
[Gd*/Ist].


"Pukul 20.00 wita pihak keluarga korban membawa kembali bayi tersebut ke rumahnya di Desa Rabakodo Kabupaten Bima. Sementara pada Pukul 20.40 wita dilakukan serah terima terduga pelaku dari Kanit Pidum Polres Dompu kepada anggota Polres Kabupaten Bima.


Sebelumnya Peristiwa penculikan Bayi yang terjadi di ketahui tepat di Terminal Tente, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima Pada hari Selasa, 21 Mei 2024, sekitar pukul 11.40 WITA, mengundang reaksi publik, yang dimana viral melalui Facebook Tersebut. [Red*]

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)