Timsus Macan Polsek Dompu Ringkus Pelaku Penipuan Dengan Modus Perbaikan Mesin Cuci

Admin
By -
0
Terduga Pelaku Penipuan Modus Perbaikan Mesin Cuci dll Yang Berhasil Diringkus Timsus Macan Polsek Dompu.
[Gd*/Ist*].


DOMPU,- Timsus Macan Kota Polsek Dompu. Pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024 sekitar pukul 21.20 Wita, Anggota Timsus Macan Kota Melakukan Pengungkapan terhadap terduga Pelaku Tindak Pidana Penipuan dan Pencemaran nama baik dengan cara mendatangi warga dengan mengatas namakan Pelapor dan meminta sejumlah uang.


Penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan atas pengaduan korban An. Burhanudin Alias Can, 43 tahun, Pek. Wiraswasta, Alamat. Lingkungan Dorotangga, Rt/Rw. 002/001, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kab. Dompu.


Terduga Pelaku yang berhasil diamankan An. Nama : GI, 21 tahun, Swasta Alamat. : Desa Buncu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.


Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit Sepeda Motor merk/type Yamaha Mio M3 warnah Biru putih, tanpa nomor Polisi.


Adapun kronologi modus dari terduga pelaku, pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2024, pukul. 16.00 wita, pelapor mendapat informasi bahwa ada seseorang yang mengatas namakan dirinya untuk menerima jasa perbaikan barang elektronick ( AC, MESIN CUCI, TV, KULKAS DLL) dengan minta sejumlah uang sehingga ada beberapa warga di wilayah Kecamatan Dompu menjadi korban atas perbuatan Pelaku tersebut, atas kejadian tersebut Pelapor merasa di rugikan sehingga pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian sektor Dompu.


Kronologi penangkapannya berdasarkan atas informasi dari masyarakat terkait dengan keberadaan Pelaku tersebut kemudian Kapolsek Dompu IPDA. ADE HELMI, S.H, langsung memerintahkan anggota Timsus Macan Kota yang di pimpin langsung oleh Kanit Intelkam Polsek Dompu AIPTU TAUFIKURRAHMAN, S.H., untuk menindak lanjuti perintah dari kapolsek Dompu, kemudian Timsus Macan Kota berhasil melakukan Penangkapan dan langsung mengamankan terduga pelaku.


Selanjutnya terduga pelaku di gelandang ke Mako Polsek Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. [Gd*].

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)