Timsus Macan Polsek Dompu Berhasil Ringkus Pelaku Jambret, Satu Diantara Terduga Pelaku Masih Buron

Admin
By -
0
Terduga Pelaku MF (20) Yang Berhasil Diringkus Timsus Macan Polsek Dompu Yang Dipimpin Langsung AIPTU. Taufikurahman, S.H. (Katim Lidik Red,-) dan BRIPKA Mutaqin (Katim Tindak Red,-). 
[Tim*/Ist].


DOMPU ,– Timsus Macan Polsek Dompu berhasil meringkus terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Jambret Red,-) berinisial MF (20) pada Senin, 2 Desember 2024, sekira pukul 11.00 hingga 15.00 WITA di Lingkungan Doroto'i 1, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu.


Penangkapan terhadap terduga pelaku berhasil dilakukan setelah pelaku melakukan aksi kejahatan pada Selasa, 19 November 2024, bersama rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi.


Kapolsek Dompu, IPDA. Ade Helmi, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU. Zuharis, S.H., menjelaskan bahwa aksi kejahatan tersebut terjadi ketika korban, seorang perempuan bernama Makwiah (29), warga Dusun Muhajirin, Desa O’o, Kecamatan Dompu, sedang berada di kamar mandi pada 19 November 2024. 


Pada saat itu, korban meletakkan tasnya di bangku depan rumah. Tas tersebut berisi barang berharga seperti satu unit handphone Vivo Y16 warna krem, uang tunai sebesar Rp 1.500.000, kartu identitas, ATM, dan dompet.

Terduga Pelaku MF (Yang Hanya Keliatan Rambutnya Red,-) Saat Akan Di Gelandang Ke Mako Polsek Dompu Oleh Timsus Macan Polsek Dompu. [Tim*/Ist].


Saat korban keluar dari kamar mandi, ia mendapati dua orang terduga pelaku tengah mengambil tasnya. Korbanpun berusaha merebut kembali tas tersebut, namun satu dari terduga pelaku mengancamnya dengan sebilah parang. Terpaksa, korban melepaskan tas tersebut, dan kedua orang terduga pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.


Polsek Dompu Mendapati laporan dari korban pada hari yang sama, Selanjutnya atas perintah Kapolsek Dompu kemudian Tim Sus Macan Polsek Dompu langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan  informasi yang dikumpulkan, identitas pelaku MF akhirnya berhasil dikantongi. 


Pada Senin, 2 Desember 2024, Tim Sus Macan Polsek Dompu yang dipimpin langsung oleh AIPTU. Taufikurahman, S.H. (Katim Lidik Red,-) dan BRIPKA Mutaqin (Katim Tindak Red,-) berhasil menangkap pelaku MF di Lingkungan Doroto'i 1, Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.


"Kami berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV dan atas informasi masyarakat. Setelah memastikan keberadaannya, Tim segera melakukan tindakan penangkapan," Ujar IPTU. Zuharis, S.H., Kasi Humas Polres Dompu.


Lanjutnya, Namun Pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi jambret tersebut masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Tim Sus Macan Polsek Dompu terus melanjutkan pencarian terhadap pelaku yang melarikan diri setelah kejadian.


"Pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran, dan kami optimis dalam waktu yang tidak terlalu lama juga akan segera menangkapnya," Tegas IPTU. Zuharis, S.H. dalam keterangan persnya tersebut.


Ditnambahkannya, Selain berhasil menangkap MF, Timsus Macan Dompu juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya terkait dengan aksi kriminal tersebut, di antaranya :


1. Satu unit handphone Vivo Y16 warna krem, ditemukan di Desa Bakajaya, Kecamatan Woja.


2. Satu unit sepeda motor Jupiter MX 4 Speed warna hitam-hijau, yang digunakan pelaku saat melakukan aksi jambret.


3. Pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, berupa celana jeans warna biru, kaos oblong warna hitam, dan topi warna hitam-putih, ditemukan di Desa Jambu, Kecamatan Pajo.


"Barang bukti ini sangat penting, guna memperkuat proses hukum atas tindakan pelaku. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas," Jelas  Kapolsek Dompu, IPDA. Ade Helmi, S.H. di tempat berbeda pagi tadi.


Proses hukum terhadap pelaku MF kini sedang berlangsung, dan pihak kepolisian akan segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan. Pihak kepolisian juga terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku yang ini masih buron dan dalam pengejaran polisi. 


Pada kesempatan tersebut Kapolsek Dompu mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan menjaga barang berharga terutama saat berada di luar rumah. "Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal di lingkungan masing-masing. Dengan begitu, kami dapat segera bertindak cepat," Terang IPTU. Zuharis, S.H. Kasi Humas Polres Dompu.


Kapolsek Dompu IPDA. Ade Helmi, SH., menegaskan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. "Kasus ini akan kami tuntaskan, dan kami berharap masyarakat dapat terus mendukung upaya kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Dompu," Pungkasnya. [Tim*]

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)