DOMPU,- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu berhasil menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Kali ini, seorang pria berinisial PI (25), warga Dusun Woro Baka, Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja, berhasil diamankan saat hendak melarikan diri dari upaya penangkapan oleh petugas.
Kasat Resnarkoba IPTU. Rahmadun Siswadi, S.H., Melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika jenis sabu.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung turunkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan, pelaku sempat kabur serta berusaha membuang barang bukti dan bersembunyi di rumah warga, namun akhirnya berhasil diamankan," Ungkap AKP. Zuharis Kasi Humas Polres Dompu.
![]() |
Terduga Pelaku Yang Berhasil Di Gelandang Ke Mako Polres Dompu. [Gd*/Ist]. |
Lanjutnya, Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh dua orang saksi umum, Tim Opsnal berhasil menemukan satu bungkus rokok Camel yang di dalamnya terdapat satu klip plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Terduga mengakui barang tersebut sebagai miliknya.
Barang bukti dengan berat bruto 0,25 gram dan netto 0,03 gram turut diamankan bersama terduga pelaku.
"Modus operandi pelaku dengan menjual sabu dalam jumlah kecil di wilayah Desa Baka Jaya. Saat ini, terduga dan barang bukti telah diamankan di Polres Dompu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," Beber AKP Zuharis menjelaskan.
Polres Dompu mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dan tidak ragu memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius Polres Dompu dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba. [Gd*]