![]() |
Crew Media Ini Saat Melakukan Wawancara Ekslusif Dengan Ketua Lamdo Dompu Supratman Belum Lama Ini. [Alva*/Ist]. |
BIMA, Koran-Prioritas.Com, - Lembaga Adat Masyarakat Donggo Imbau Warga adatnya, Untuk Tidak Melakukan Transaksi Serta Investasi di Bank BRI.
Isyarat himbauan tersebut datang dari Lembaga masyarakat adat Donggo (Lamdo Red,-) kepada seluruh masyarakat adat baik yang berada di Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu, agar selalu waspada dan berhati - hati untuk tidak berinvestasi dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam bentuk apapun.
Himbauan tegas tersebut, disampaikan oleh Ketua Lamdo Supratman SPd, sebagai reaksi protes sekaligus kecaman keras pihak nya, atas buruknya sistem pelayanan dan lemahnya sistem keamanan Bank tersebut pasalnya uang simpanan nasabah diduga raib tak berbekas, sehingga menyebabkan uang ratusan juta milik salah satu Nasabah hilang dari dalam rekeningnya.
Nasabah yang diketahui merupakan salah satu masyarakat adat suku Donggo, inisial MY, warga desa O,o Kecamatan Donggo, Kabupaten bima telah menginvestasikan uang dalam bentuk deposito senilai Rp. 330.000.000,- pada bank BRI unit sila Bolo. Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. mengakui peristiwa kehilangan uang yang di Deposito sejak 2021 silam, pada Juni 2025, sebagai mana telah dilangsir media Info720.com sebelum nya.
Ketua Lamdo, Supratman S.Pd, dalam keterangannya dengan awak media ini menjelaskan, Saya merasa prihatin dengan peristiwa yang dialami oleh MY, yang merupakan satu dari 120 ribu warga etnis Donggo.
"Apa yang dialami MY merupakan tindakan yang tidak terpuji, Ini hak masyarakat yang mestinya tidak boleh terjadi," Ujar Supratman pada media ini 22/3/2025 lalu
Lanjut Supratman menjelaskan, Peristiwa yang menimpa MY, baru setelah dia (Supratman Red,-) mendapatkan informasi via telepon seluler dari salah satu kerabat MY, yang berada di desa O,o Kabupaten Bima, yang meminta Lamdo untuk mendampingi korban guna melakukan advokasi dan klarifikasi persoalan yang menimpa korban.
Sehari setelah itu, kami bersama korban dan keluarga mendatangi bank BRI unit sila bolo, guna melakukan advokasi dan klarifikasi tentang hilangnya uang tersebut, dari pihak bank kami diberitahu bahwa uang korban, telah ditarik sejak tahun 2022 silam, sembari menunjukan bukti berupa 3 (tiga) bukti slip penarikan.
"Dua resi penarikan di lakukan pada tanggal 20 juni 2022 dan 21 Juni 2022, dengan total nilai sebesar Rp. 280.000.000,- dan satu resi sisanya, dilakukan dilakukan penarikan pada tanggal 11 November 2022, dengan nilai Rp. 50.000.000,-," Jelasnya.
Pernyataan mereka, kami bantah mentah - mentah, sebab korban tidak pernah melakukan penarikan uang, akibat dari hal tersebut, nyaris terjadinya ketegangan, sehingga kami mengancam akan menduduki kantor bank tersebut, namun ketegangan tersebut mampu dapat di halau lantaran adanya penjelasan pihak bank yang menyatakan bahwa korban sempat kehilangan buku rekening, sehingga uang tersebut dimasukan ke buku rekening baru, meski dengan nomor rekening yang sama, dan mereka akan mengembalikan uang korban.
"Nyaris terjadi ketegangan saat itu, namun beruntung mereka beralibi uang itu di tarik dan dimasukan kembali kedalam buku baru dan terjadilah proses pengembalian saat itu juga," Bebernya.
Adapun Jumlah uang yang mereka kembalikan ke korban yang disaksikan oleh semua pihak senilai Rp. 301, 780,000, Jumlah pengembalian itu, merupakan akumulasi dari deposito senilai Rp. 280 juta dan bunga senilai Rp. 21.780.000,-
Kendati adanya upaya pengembalian yang dilakukan oleh pihak bank, namun hal tersebut belum menyelesaikan persoalan yang ada, terutama sisa uang senilai Rp. 50.000.000,- yang hingga saat ini masih belum dikembalikan oleh pihak bank, selain itu, peristiwa yang menimpa korban menyisahkan trauma mendalam akibatnya korban nyaris mengalami penyakit struk berat.
"Ini merupakan hal yang serius, bukan bicara soal pengembalian uang saja, melainkan soal kerugian Inmateri yang harus ditanggung oleh pihak bank nantinya," Tegas Ketua Lamdo.
Terpisah, Kepala Unit BRI Sila bolo, yang akrab disapa Imam, yang coba dikonfirmasi melalui via what's app, dengan nomor +62823......2757, mengatakan tidak dapat memberikan tanggapan karna mekanisme bank BRI harus melalui satu pintu.
"Kami gak bisa memberikan pernyataan karena di sistem kami sifatnya satu pintu," Ungkapnya.
Hingga berita ini disiarkan Kepala BRI Cabang Bima belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut untuk per-imbangangan pemberitaan belum bisa dilakukan, Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Pinca BRI Cabang Bima tersebut masih diluar daerah. [Alva*]