DOMPU, KORAN-PRIORITAS.COM,- Timsus Jatanras Satreskrim Polres Dompu berhasil meringkus seorang pria berinisial W (29), warga Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang perempuan muda berinisial R (22), warga Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (23/10/2025) sekira pukul 16.30 Wita setelah polisi menerima laporan pengaduan dari korban sehari sebelumnya.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H. menjelaskan, Peristiwa tersebut bermula saat korban tengah memasak di dapur rumahnya pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 10.00 Wita. Tanpa seizin korban, pelaku mendatangi rumah dan langsung melakukan tindakan asusila dengan mencium korban, kemudian berusaha memaksa korban di area kamar mandi rumah korban tersebut.
"Korban berusaha melawan dan berteriak sambil meminta tolong. Setelah kejadian tersebut, korban melarikan diri menuju rumah mertuanya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," Ujar AKP Masdidin selaku Kasat Reskrim Polres Dompu.
Lanjut AKP. Masdidin mengungkapkan, Setelah Menerima laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Dompu bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku. Berdasarkan informasi dari keluarga, Pelaku berencana menyerahkan diri ke Polres Dompu. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan untuk di gelandang ke Mako Polres Dompu.
"Pelaku saat ini berhasil diamankan oleh Jatanras Polres Dompu tanpa perlawanan saat ini telah berada di Mako Polres Dompu dan selanjutnya tengah di interogasi penyidik satuan reskrim Polres Dompu," Bebernya.
Ditambahkannya, Pihaknya menegaskan bahwa kasus tersebut akan diproses secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku, Hal ini sebagai bentuk komitmen polres dompu dalam melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak kekerasan dan pelecehan.
"Kami akan tetap memberikan rasa aman bagi masyarakat, serta memastikan kasus ini akan tetap di proses secara tuntas hingga ke meja pengadilan," Tegas AKP Masdidin, SH saat dikonfirmasi terkait kasus ini.
Terpisah, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, Saya apresiasi langkah cepat Tim Jatanras Polres Dompu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami tidak akan mentoleransi setiap bentuk kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan dan anak. Polres Dompu akan terus hadir melindungi masyarakat, memberikan rasa aman, serta memastikan setiap pelaku kejahatan mendapat hukuman yang setimpal.
"Langkah cepat Tim Jatanras Polres Dompu, Merupakan bukti nyata komitmen Polres Dompu dalam menjamin rasa aman terhadap masyarakat serta memastikan setiap laporan warga akan tetap kami proses secara transparan dan secara profesional," Ujar Kapolres Dompu melalui IPTU I Nyoman Suardika Kasi Humas Polres Dompu.
Lebih lanjut IPTU. I Nyoman Suardika Kasi Humas Polres Dompu mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
"Kami himbau juga masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mengalami tindakan kejahatan (Pelecehan Red,-) kepada aparat atau ke Polsek terdekat," Pungkasnya.
Pantauan langsung awak media koran ini, Terlihat terduga pelaku telah di gelandang ke Mako Polres Dompu guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. [Gd*]

