Polsek Pekat Ringkus Terduga Pelaku Pencabulan dan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur, Pelaku Diamankan Tampa Perlawanan

Admin
By -
0
Terduga Pelaku Inisial A (41), Seorang Petani Asal Desa Calabai Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu-NTB (Yang Berjaket Kupluk dan Di Blur Red,-) Yang Berhasil Di Gelandang Ke Mako Polsek Pekat Pagi Tadi.
[Gd*/Ist]. 


DOMPU,- Kepolisian sektor pekat berhasil meringkus terduga pelaku pencabulan dan pemerkosaan anak dibawah umur, Minggu, 10/05/2026 pagi tadi.  


Penangkapan terduga pelaku pencabulan dan pemerkosaan tersebut berdasarkan adanya informasi dari masyarakat dan kemudian Kepolisian Sektor Pekat dengan bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi diwilayah Desa Calabai, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu-NTB.


Kapolsek Pekat melalui laporan resminya menyampaikan bahwa pada Minggu (10/05/2026) sekira pukul 09.30 WITA, seorang korban perempuan berinisial “Bunga” (16), pelajar asal Desa Calabai, didampingi pihak keluarga mendatangi Polsek Pekat untuk melaporkan dugaan tindak pidana cabul dan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial A (41), seorang petani asal Desa Calabai, Kecamatan Pekat.


Berdasarkan keterangan korban, peristiwa pertama terjadi sekitar bulan Desember 2025 saat korban berada seorang diri di rumahnya di Desa Calabai. Terduga pelaku diduga masuk ke kamar korban dan melakukan pemerkosaan disertai ancaman pembunuhan terhadap korban dan keluarganya apabila kejadian tersebut diceritakan kepada orang lain.


Ironisnya, korban kembali mengalami kejadian serupa pada bulan Januari 2026 di lokasi yang sama. Karena takut atas ancaman yang diterimanya, korban memilih untuk menyembunyikan peristiwa tersebut dari pihak keluarga.


Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah pihak keluarga mencurigai perubahan kondisi fisik korban. Setelah diinterogasi oleh keluarganya, korban mengaku sedang hamil akibat perbuatan yang dilakukan terduga pelaku sebanyak dua kali.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Ps. Kanit Reskrim Polsek Pekat AIPTU Supriadin langsung mengarahkan korban bersama keluarga untuk membuat laporan resmi di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Dompu guna penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.


Tidak berselang lama, sekitar pukul 11.00 WITA, anggota Polsek Pekat bergerak melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Terduga berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Pekat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kapolsek Pekat IPTU. Jubaidin menyampaikan bahwa pihaknya akan menangani kasus tersebut secara profesional dan maksimal serta terus melakukan langkah-langkah antisipasi guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.


"Saat ini kami telah mengamankan terduga pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk potensi tindakan main hakim sendiri dari pihak keluarga maupun masyarakat. Saat ini proses hukum terus berjalan dan kami mengimbau seluruh pihak agar mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Kepolisian," Ujarnya.


Terpisah, Kapolres Dompu AKBP. Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU. I Nyoman Suardika menegaskan bahwa Polres Dompu berkomitmen memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan seksual.


“Kami pastikan penanganan perkara ini dilakukan secara serius, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Korban juga dipastikan akan mendapatkan pendampingan selama proses tersebut," Bebernya 


Ditambahkannya, Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dengan tidak bertindak diluar ketentuan hukum serta menyerahkan penanganan perkara ini (Dugaan pencabulan dan pemerkosaan tersebut red,-) pada pihak kepolisian.


"Kami berharap agar keluarga dan Masyarakat untuk tidak melakukan tindakan di luar hukum, Serahkan proses penanganan kasus ini pada Kepolisian," Ungkap IPTU Nyoman Kasi Humas Polres Dompu saat dihubungi media ini.


Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Perkara tersebut telah dilimpahkan penanganannya ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut. [Gd*].


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)