Timsus Naga Polsek Hu’u Amankan Pria Terduga Pelaku Pencabulan terhadap Dua WNA di Pantai Lakey

Admin
By -
0

DOMPU, NTB – Tim Khusus (Timsus) Naga Polsek Hu’u bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana pencabulan terhadap dua warga negara asing (WNA) di kawasan wisata Pantai Lakey, Dusun Ncangga, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Senin (24/8/2026).


Pria berinisial AI, warga Dusun II, Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, diamankan polisi sekitar pukul 15.30 WITA.


Kapolsek Hu’u IPTU Ade Helmi, S.H. memimpin langsung proses pengamanan setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.


Informasi tersebut diterima anggota piket Polsek Hu’u sekitar pukul 15.00 WITA. Kapolsek bersama sejumlah anggota kemudian segera bergerak menuju kawasan Pantai Lakey untuk melakukan pengecekan.


Setibanya di lokasi, petugas mendapati AI berada di pinggir pantai dan sedang berenang. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan identitas sebelum mengamankan yang bersangkutan untuk kepentingan pemeriksaan.


AI selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Hu’u guna menjalani pemeriksaan awal. Sekitar pukul 17.00 WITA, terduga pelaku bersama barang bukti diserahkan dan dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Dilaporkan Dua WNA


Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan pihak pelapor, dugaan tindakan tidak senonoh tersebut antara lain berupa memegang bagian tubuh korban dan melakukan sentuhan pada bagian tubuh lainnya.


Adapun pelapor merupakan dua orang WNA, masing-masing warga negara Italia berusia 24 tahun dan warga negara Ceko berusia 27 tahun. Keduanya diketahui sedang tinggal di kawasan Pantai Lakey.


Kendati demikian, status AI dalam perkara tersebut masih sebagai terduga pelaku. Kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi serta memastikan fakta hukum dalam perkara tersebut.


Kapolsek Hu’u IPTU Ade Helmi bersama jajarannya menegaskan respons cepat dilakukan setelah menerima informasi terkait dugaan tindak pidana tersebut.


Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Pantai Lakey.


Hingga kini, AI telah diamankan di Mapolres Dompu bersama barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.


Polisi masih mendalami perkara tersebut dan akan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. [Gd*]

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)