Nampak : Babinkamtibmas Desa Serakapi Brigadir Irfan Setiawan Saat Memberikan Pembinaan Terhadap Pemuda Dan Warga Desa Serakapi.
[Dok. Istimewa : Dink*].
DOMPU, PRIORITAS. Online,- Agar generasi tidak tergerus dan Warga Binaannya tidak masuk dalam tindakan melawan hukum dan sebagainya, Babinkamtibmas Desa Serakapi terus lakukan pembinaan Serta Sosialisasi pendekatan terhadap masyarakat dan warga binaan serta pemuda desa setempat, 27/9/2019 Jum'at Pagi.
"Pembinaan Dan Sosialisasi dan pendekatan terhadap masyarakat seperti ini, diharapkan agar para generasi (Pemuda setempat) tidak terpengaruh dan terbebas dari dampak bahaya dari narkoba serta Kenakalan remaja lainya." Ujarnya Brigadir Irfan Setiawan Babinkamtibmas Desa Setempat.
"Brigadir Irfan Setiawan Saat Memberikan Pembinaan dan Sosialisasi Dampak dan Bahaya Narkoba Kepada Sejumlah Bapak_Bapak Dan Ibu_ibu Desa Setempat."
Lanjut Brigadir Irfan Setiawan Setiawan menjelaskan, Sosialisasi bahaya Narkoba ini merupakan inisiatif pribadi serta berdasarkan harapan dan permintaan masyarakat serta Tokoh_tokoh tua yang ada di Serakapi agar bisa memberikan pengarahan terhadap masyarakat akan bahaya Narkoba tersebut.
"Kalau Masalah kenakalan remaja saya terus melakukan pendekatan persuasif, dengan cara masuk ke Rumah_Rumah warga dan pada saat hajatan warga." Jelasnya.
"Terlihat Babinkamtibmas Desa Serakapi Brigadir Irfan Setiawan Saat Memberikan Pembinaan Kepada Sejumlah Pemuda. "
Terpisah Kepala Desa Serakapi Sastromijoyo dikonfirmasi wartawan media ini melalui Via Telfon selulernya Mengatakan, Pihaknya merasa bangga dengan Babinkamtibmas Desa Serakapi, Beliau Ulet dan sangat peka terhadap persoalan yang ada di desa.
"Sosok Polisi yang berdedikasi tinggi, Selalu sigap dengan masalah yang ada di desa," Ujar Sastromijoyo.
Lanjut Sastromijoyo, Dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan Sosialisasi terkait bahaya dampak narkoba di desa Serakapi yang di prakarsai oleh pemuda yang ada di desa.
"Dalam waktu kami juga akan melakuakan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya dari barang haram ini." Pungkasnya. [Dink*].