Diduga Kepemilikan Sabu Sebanyak 9 Gulung, EI Di Bekuk Di Rumahnya Tanpa Perlawanan

Admin
By -
0






Terduga pelaku yang berhasil diamankan petugas kepolisian.


[Dok. PRIORITAS. Online].



DOMPU, PRIORITAS. Online,- Sat  Res Narkoba Polres Dompu berhasil membekuk dan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana Narkotika Jenis Sabu_sabu, 26/10/2019 Sekitar Pukul 16.00 Wita.



Kasubbag Humas Polres Dompu Iptu Sabri, SH, Dikonfirmasi Wartawan media ini, Membenarkan adanya terduga pelaku yang berhasil diamankan di Mako Polres Dompu tersebut.



"Penangkapan terduga pelaku  Narkotika tersebut berdasarkan atas Informasi dari Warga." Bebernya









Sejumlah Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Petugas Dari Tangan Terduga Pelaku.


[Dok. Istimewa : Anjani*] 



Pelaku diamankan rumahnya di Jalan Lintas Dompu - Sumbawa Dusun Mpongge Desa Banggo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu_NTB.



Adapun inisial terduga yang berhasil diamankan, Inisial EI  Laki_laki, Dompu, Islam Suku Bima, Pekerjaan Wiraswasta Warga Negara Indonesia Alamat Dusun Mpongge Desa Banggo Kecamatan Manggelewa.



Barang Bukti Yang Berhasil diamankan 9 Gulung Plastik Klip Transparan yang berisikan kristal bening yang di duga Narkotika Jenis Sabu_sabu, 1 Buah Dompet Kecil Berwarna Hitam, 1 Bundel Besar Plastik Klip Trabsparan, 2 Unit Hp Merk Samsung dan Hp Nokia, 2 Buah Alat Hisap Yang Sudah Di Modifikasi, dan 4 Buah Sedotan Yang Sudah Di Modifikasi Juga, 1 Lembar Slip Tanda Bukti Transfer Uang, dan 1 Lembar Celana Jeans Pendek.



Guna kepentingan penyelidikan lebih  lanjut terduga pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Dompu. (Tim PRIORITAS DOMPU. Online).
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)