Hitungan Jam, Polres Dompu Berhasil Bekuk Terduga Pengedar Narkoba. Satu Diantaranya Perempuan.

Admin
By -
0







"Terduga Pelaku YL (24) Saat Di Interogasi Petugas Kepolisian Di TKP.
[Dok. Ist. Anjani Prioritas*].


(DOMPU),- Kepolisian Resor Dompu berhasil menggulung Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu-sabu dalam waktu yang hampir bersamaan, 8/1/2020 Rabu Sore.



Penangkapan awal dilakukan pada pukul 17.00 Wita dilakukan penangkapan terhadap sdr YL 24 th perempuan alamat Dusun Sigi Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.



Kronologis Penangkapan

Benar pada tanggal hari bulan dan tahun tersebut di atas telah di lakukan penangkapan terhadap sdri YL (24) yang mana penangkapan tersebut berawal ada nya informasi dari Masyarakat bahwa ada nya terangsaksi Narkotika Jenis Sabu_sabu.














"Nampak Barang Bukti Dari Tangan YL Terduga Pelaku Asal Manggelewa.


[Dok Ist. Prioritas Dompu. Com]


"Penangkapan terduga pelaku berdasarkan adanya informasi dari masyarakat, dengan sigap anggota mlakukan pengintaian dan langsung menangkap terduga pelaku dikediamannya, yang sebelumnya terduga pelaku mencoba menghilangkan BB berupa dompet warna putih yang di dalam dompet tersebut terdapat uang sebesar Rp. 560.000- dengan membuangnya." Ungkap Iptu Ramli, SH.



Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa satu paket kecil Narkotika yang di duga jenis sabu-sabu Yang di bungkus menggunakan plastik klip bening. Dengan di temukan barang tersebut

Di lanjutkan pengeledahan dan di temukan alat pengisap sabu-sabu :

- satu buah korek

- plastik bening

- satu buah pipet

- satu buah kaca pengisap.



Pantauan media penangkapan terhadap terduga pelaku langsung dipimpin oleh Kapolsek Manggelewa IPTU Ramli, SH.



Sementara di tempat terpisah waktu yang berbeda dan tidak terlalu lama berselang Polres Dompu kembali berhasil mengamankan terduga pelaku lainnya Pada pukul 21.45 Wita berhasil menangkap Inisial AS (26) seorang Laki_laki Warga Lingkungan Bali Bunga RT/RW 001/002 Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.






Terduga Pelaku Saat Diamankan Petugas Di Mako Polsek Woja Kabupaten Dompu_NTB.

[Foto Istimewa : Anjani Prioritas*]



Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan yakni,

 1). 4 Bungkus Plastik Klip Transparan yang di duga Narkotika Jenis Sabu_sabu.

2). 2 Unit Hp Merk Nokia.

3). 5 Buah Korek Api.

4). 1 Unit Alat Timbangan.

5). 1 Buah Buku Catatan.

6). 1 Buah Bong dilengkapi dengan Kaca.



Kapolres Dompu melalui Kasubag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah dikonfirmasi awak media koran ini mengatakan,

Polres dompu bekerja cepat sebagai wujud komitmen dalam memberantas Narkoba. Hanya dalam hitungan jam dua kasus diungkap secara cepat.






"Pelaku AS Saat Di Interogasi Petugas."




"Penangkapan ini sebagai wujud komitmen Polres Dompu dalam memberantas dan memerangi Narkoba di Bumi Nggahi Rawi." Tegasnya



Guna kepentingan penyelidikan kedua terduga pelaku bersama Barang Bukti kini tengah diamankan di Mako Polres Dompu untuk proses hukum lanjutan.



Pantauan media ini, Penangkapan terhadap terduga pelaku di Pimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Woja AIPTU Sumaharto dan Kanit Sabhara AIPTU M. Saihun. (Dink*)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)