Nampak : Rangkaian Upacara PTDH Terhadap Oknum Anggota Polres Dompu Yang Di PTDH (Gambar Oknum Ada Di Foto Red). [Dok. Istimewa : Dink* Prioritas / Humas Polres Dompu] |
(DOMPU),- Kepolisian Resor Dompu melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Inabsensia Terhadap Bintara Polri Yang diduga mangkir dari tugas, 16/1/2020 Kamis Pagi sekira pukul 07.30 Wita.
Upacara PTDH tersebut dilaksanakan di lapangan apel Polres Dompu, dan Adapun yang diduga di PTDH yakni Brigadir LDK Jabatan Anggota Ba Bagsumda yang bersangkutan di duga melanggar pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolres Dompu Bapak AKBP. Syarif Hidayat,SH. MH Saat Memberikan Piagam Tanda Penghargaan Kepada IPDA Lalu Mustakim. [FOTO : TIM PRIORITAS DOMPU.COM / HUMAS POLRES DOMPU]. |
Kepala Kepolisian Resor Dompu melalui Paur Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah Mengatakan, yang bersangkutan di duga meninggalkan tugas dan kewajibannya sebagai anggota polri.
"Yang bersangkutan diduga mangkir dari tugasnya sebagai anggota polri." Ungkap Hujaifah.
Lanjut Hujaifah Menambahkan, yang dimaksud meninggalkan tugas yaitu tertuang pada pasal 14 Ayat 1 Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diberhentikan tidak dengan hormat dari Kepolisian Negara Indonesia Apabila :
a. Meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 (Tiga Puluh) hari kerja secara berturut_turut.
Kapolres Dompu Bapak AKBP. Syarif Hidayat, SH. MH. Saat Mengalungkan Bunga Sebagai Tanda Purna Bakti Kepada IPDA. Lalu Mustakim. [Foto Istimewa : Anjani* / Humas Polres Dompu]. |
"Yang bersangkutan di PTDH sesuai dalam Peraturan Pemerintah Pasal 14 ayat 1 huruf a tentang meninggalkan tugas secara tidak sah secara berturut_turut." Bebernya.
Terpisah Kegiatan dimaksud dirangkaikan dengan acara Pelepasan personel Polri yang Purna Tugas TMT. 01-01-2020 sekaligus pemberian Cinderamata dan Piagam oleh Kapolres Dompu terdiri dari 1 Perwira A.n. IPDA LALU MUSTAKIM & 1 Orang Bintara A.n. AIPTU SANG MADE MEBET SIDAN, kegiatan dilanjutkan dengan Pelepasan dengan Pedang Pora.
Hadir pada kesempatan tersebut Kapolres Dompu AKBP. Syarif Hidayat, SH., MH. Selaku Inspektur Upacara (IRUP), Waka Polres Dompu Kompol Nurdin Sennang, Kabag Sumda Sebagai Perwira Upacara, IPDA. Muhammad Norkurniawan Sebagai Komandan Upacara, Pejabat Utama Polres Dompu, Para Kapolsek Jajaran Polres, dan Ketua PP Polri Kabupaten Dompu.
Adapun Personil Upacara, 1 Peleton Unsur Perwira, 1 Peleton Sat Brimob Dompu, 1 Peleton Satsabhara Polres Dompu, 1 Peleton Satlantas Polres Dompu, 1 peleton Gabungan Staf Polres Dompu, 2 Peleton Gabungan Sat Intel, Reskrim, dan Sat Narkoba, 81 Orang Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Dompu, 1 Peleton Bhayangkari Polres Dompu. [Dink* PRIORITAS / Humas Res Dompu].