Terduga Penyuplai Narkoba Lintas Kabupaten Di Dompu Berhasil Di Bekuk Petugas Polisi

Admin
By -
0




Nampak : Terduga Saat Di Interogasi Di TKP.

[Foto Istimewa : Tim Prioritas Dompu.Com].



(DOMPU),- Satuan Opsnal Polres Dompu kembali mengamankan terduga pelaku kepemilikan Narkotika Golongan Satu Jenis Ganja, 25/2/2020 Selasa Malam sekira pukul 22.00 Wita.



Penangkapan terduga pelaku dilakukan di pinggir jalan jalur Lintas Lakey tepatnya sekitar kuburan Rade Sala tikungan Raba Laju Kelurahan Potu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu_NTB.



Terduga pelaku yang berhasil diamankan yakni saudara AR alias Dayat, Laki_laki TTL : Dompu 12 Oktober 1988, Umur 31 Tahun, Swasta, Alamat Dusun Kota Baru Dusun Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.






Nampak : Terduga Pelaku Saat Berada Di Mako Polres Dompu_NTB.

[Dok. Dink Prioritas*].



Adapun Barang Bukti yang di duga yang berhasil diamankan petugas, Satu buah Bundel besar yang di lilit menggunakan lakban warna coklat yang di dalamnya berisi batang, daun, dan biji yang di duga narkotika jenis ganja. Satu lembar plastik klip transparan yang di dalamnya di duga berisi batang, daun, dan biji yang di duga narkotika jenis ganja.

Satu unit telepon genggam warna hitam.



Kapolres Dompu AKBP. Syarif Hidayat, SH. S.IK Melalui Paur Subbag Humas Polres Dompu saat dikonfirmasi awak media koran ini mengatakan, penangkapan bermula berdasarkan Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU. TAMRIN, S.Sos mendapat telfon informasi dari masyarakat bahwa ada seorang Laki_laki yang datang menawarkan narkoba jenis ganja yang berasal dari Bima.



"Penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang menelfon ke Kasat Narkoba." Beber Hujaifah.






Nampak : Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja Yang Di Duga Berhasil Diamankan Dari Tangan Terduga Pelaku AR alias  Dayat.

[Arsip : Prioritas Dompu.Com].



Lebih Lanjut Hujaifah menjelaskan, Setelah Mendapat telfon tersebut Kasat Narkoba langsung menelfon Kanit Opsnal Res Narkoba Bripka Masrun untuk mengumpulkan anggota dan langsung melakukan pengintaian berdasarkan informasi tersebut. Setelah lama melakukan pengintaian dan dilihatlah orang dengan Ciri_ciri dan Gerak_gerik yang mencurigakan dari orang yang sudah dikantongi identitasnya tersebut.



Dengan sigap Anggota Opsnal Res Narkoba Polres Dompu dibawah kendali Kanit Opsnal Bripka Masrun langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.



"Pelaku berupaya menghilangkan Barang Bukti (BB) yakni satu lembar klip transparan yang di dalamnya di duga berisi batang, daun, dan biji narkoba jenis ganja dengan cara membuangnya ke arah kuburan rade sala." Beber Hujaifah.






Nampak : Terduga Pelaku Saat Di TKP, Saat Akan Di Gelandang Ke Mako Polres Dompu.

[Foto Istimewa : Rs*]



Ditambahkannya, Untuk mengelabui petugas terduga pelaku berusaha juga menyembunyikan barang bukti yang sama (Ganja red) di dalam tumpukan sampah.



"Terduga pelaku juga berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan Barang Bukti lainnya yakni satu bundel besar narkoba jenis ganja di dalam tumpukan sampah sekitar TKP pada saat penggeledahan berlangsung." Ujarnya.



Selanjutnya, Guna kepentingan penyelidikan  tersangka terduga pelaku bersama sejumlah Barang Bukti kini telah diamankan di Mako Polres Dompu untuk proses hukum lanjutan. [Rs*].

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)