Danrem Instruksikan Kodim Jajaran Tingkatkan Cegah Penyebaran Covid_19 Dengan Segala Upaya

Admin
By -
0
Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han.
[Anjani*/Dokumen].

Mataram,- Guna mencegah tingginya kasus positif covid_19 di wilayah NTB, Forkompinda NTB yang tergabung dalam gugus tugas covid_19 menggelar rapat evaluasi percepatan penanganan pencegahannya, 27/5/2020 Rabu malam.

Kegiatan Rapat Evaluasi tersebut dilaksanakan di gedung sangkareang Mataram_NTB.

Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han, Menginstruksikan kodim wilayah jajaran untuk terus semangat serta meningkatkan segala kegiatan sebagai upaya pencegahan dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid_19 Corona di wilayah Nusa Tenggara Barat.

"Saya Instruksikan kepada seluruh Kodim Jajaran untuk tetap semangat dan serta tingkatkan segala kegiatan dalam upaya pencegahan merebaknya virus serta bentuk upaya pencegahan untuk memutus rantai penyebaran virus covid_19 di wilayah NTB," Harap Danrem dalam Instruksinya.

Berikut beberapa instuksi yang disampaikan sesuai hasil rapat Forkopimda agar para Dandim jajarannya bersama steakholder lainnya tingkatkan serta perketat kembali hal-hal diantaranya :

Pertama, Bandara akan di tutup untuk perjalanan orang (kecuali logistik).

Kedua, kapal ferri diprioritaskan khusus untuk orang yg memiliki surat jalan dinas dan memiliki hasil Swap serta untuk logistik. 

Ketiga, karena kemungkinan besar penularan dari tempat keramaian maka kita berperang lawan Covid-19 dgn cara menertibkan dan perketat sistem pengawasan pasar dengan segera mendirikan tenda Pos terpadu dan memberlakukan sistem masuk pasar sesuai protokol kesehatan Covid-19 terhadap penjual dan pembeli dengan melaksanakan pengecekan suhu tubuh, cuci tangan pakai sabun, masuk ruangan penyemprotan disinfektan, pakai masker, sarung tangan, jika perlu pakai kacamata, dan uang yang akan digunakan belanja harus disterilkan di box sterilisasi uang. 

Pembatasan jam pasar mulai pukul 09.00 Wita sampai dengan pukul 12.00 Wita. 

Khusus penjual bahan makanan basah seperti sayur mayur, ikan dan daging akan digelar di lapangan masing-masing berjarak 2 meter. Sedangkan penjual barang-barang sembako seperti beras, gula, minyak dan lainnya tempatnya tetap di pasar.

Ketiga, pemberlakuan jam malam pukul 21.00 Wita sudah tidak ada lagi aktivitas di luar rumah termasuk berjualan dan lalu lalang kendaraan.

Keempat, aturan wajib menggunakan masker bagi siapa pun termasuk anak anak jika keluar rumah. 

Kelima, laksanakan patroli pagi, siang dan sore hari sekaligus sosialisasi pencegahan Covid-19 serta lakukan tindakan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di jalan dengan memberikan peringatan yg mendidik.

Keenam, para Muspida Tkt-1 akan berkunjung ke Kabupaten/Kota untuk memberi semangat dan mentriger jajaran Kabupaten/Kota agar lebih aktif lagi memerangi Covid-19 di wilayahnya. 

Ketujuh, sampaikan kepada masyarakat agar kita semua bersatu padu untuk berperang melawan Covid-19 mulai dari mendisiplinkan diri sendiri dengan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19, lalu ke keluarga kemudian di lingkungan sampai ke 
masyarakat luas.

Terkait dengan hal itu juga, Danrem menyampaikan kepada satuan jajarannya agar terus menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder di wilayah masing-masing untuk melakukan Upaya_upaya lebih masif bahkan lebih tegas dan lebih gencar dari Sebelum_sebelumnya dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing, guna menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang bahaya virus Corona sehingga dapat terbentuk disiplin yang tinggi untuk secara Bersama_sama berupaya mencegah dan mengatasi penyebaran Covid-19.

Danrem juga ingatkan, agar dalam setiap aktivitas selalu gunakan masker, jaga jarak aman dalam berkomunikasi, selalu cuci tangan, dan gunakan hand sanitizer saat memulai dan mengakhiri jabat tangan.

"Tetap waspada jaga jarak dalam berkomunikasi minimal satu meter, hindari kerumunan serta selalu gunakan masker saat bepergian, dan jangan keluar rumah bila tidak mendesak," Ujar Ahmad Rizal Ramdhani Orang Nomor satu jajaran TNI di NTB ini. [Anjani*].
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)