Bandar Sabu Asal Sumbawa Tak Berkutik Ditangkap Polisi, Saat hendak Melakukan Transaksi Di Dompu

Admin
By -
0
Dalam Penggeledahan Badan Yang Di Lakukan Tim Opsnal Satnarkoba Polres Dompu Terhadap Terduga Pelaku, Petugas Berhasil Mengamankan Narkoba Jenis Sabu-sabu di TKP, Tepatnya Di Jalan Lintas Dompu_Sumbawa Di Desa Banggo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu_Nusa Tenggara Barat.
[Dink*/Ist]

DOMPU,- Patut diacungi jempol jajaran Kepolisian Resor Dompu melalui Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu kembali berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana Narkotika,29/5/2020 sekira pukul 17.00 Wita.

Adapun terduga pelaku Sdr. HSB alias B alamat Labuan Bontong Sumbawa, (42), Laki_laki, Pekerjaan Swasta /Nelayan, Agama Islam, Alamat Dusun Parang Bawah, Desa Labuan Bontong Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa.

Anggota Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu Saat Menunjukkan Barang Bukti Jenis Sabu-sabu Hasil Penggeledahan Badan Terhadap Terduga Pelaku.
[Dink*/Ist].

TKP di pinggir jalan Lintas Dompu_Sumbawa Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu_Nusa Tenggara Barat.

Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas Uang sejumlah Rp. 58.000,00,- , Dua buah unit handphone, satu buah dompet, satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 warna hitam tanpa plat nomor, dan satu buah kotak rokok surya 12 yang di dalamnya terdapat plastik klip transparan berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat bruto sebanyak 12,45 Gram.

Kepala Kepolisian Resor Dompu AKBP. Syarif Hidayat, SH. S.I.K Melalui Ps. Paur Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah Mengatakan, Penangkapan terduga pelaku Berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seorang Laki-laki berasal dari Kabupaten Sumbawa datang menawarkan atau menjual narkotika di wilayah Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, Setelah mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Resnarkoba yang di Pimpin langsung kanit Opsnal BRIPKA Masrun, langsung mengumpulkan anggota dan menuju TKP melakukan penangkapan atas Gerak gerik pelaku yang mencurigakan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam tanpa plat nomor.

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Dari Tangan Terduga Pelaku.
[Dink*/Ist].

"Dengan sigap anggota langsung melakukan penangkapan terhadap HSB alias B dan  mengamankan sekitar area TKP," Ujar Hujaifah.

Lanjut Hujaifah menambahkan, pada saat akan dilakukan upaya penangkapan terduga pelaku HSB alias B ini berupaya membuang sebuah kotak rokok surya dan berusaha Kabur, namun berkat kesigapan anggota upaya pelaku yang coba menghilangkan Barang Bukti tersebut dan berusaha kabur itupun dapat digagalkan polisi.

"Upaya pelaku yang coba menghilangkan Barang Bukti dan berusaha kabur itupun dapat digagalkan petugas yang langsung cepat menangkapnya, dari hasil penggeledahan badan yang dilakukan aparat terhadap pelaku, didapati sejumlah uang dan Narkotika jenis Sabu-sabu yang terbungkus plastik klip transparan di dalam sebuah kotak rokok surya 12," Bebernya.

Penggeledahan Badan Terhadap Terduga Pelaku Yang Disaksikan Sejumlah Warga.
[Dink*/Ist].

Penangkapan yang terus digencarkan oleh Polres Dompu melalui Sat Resnarkoba Polres Dompu ini juga tidak lepas dari wujud komitmen dan keinginan dari Kasat Narkoba IPTU. Tamrin, S.Sos yang memiliki keinginan untuk memberantas dugaan maraknya peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Dompu.

Sebagai informasi, terduga pelaku diduga kuat merupakan pemasok barang haram asal Sumbawa yang hendak melakukan transaksi di Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.

Guna kepentingan penyelidikan  kepolisian tersangka bersama sejumlah Barang Bukti langsung digelandang di Mako Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lanjutan. [Dink*].

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)