Rambo Terduga Pelaku Curanmor Yang Berhasil Dibekuk Timsus Polsek Pekat

Admin
By -
0
Terduga Pelaku Yang Berhasil diamankan di Mako Polsek Pekat Kabupaten Dompu_NTB.
[Dink*/Ist].

DOMPU,- Kepolisian Sektor Kecamatan Pekat berhasil menangkap terduga pelaku curanmor, 26/5/2020 sekira pukul 19.30 wita.

Penangkapan terhadap terduga pelaku curanmor dipimpin langsung Kapolsek Pekat IPDA Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos.

Adapun terduga pelaku curanmor JD alias Rambo umur 33 tahun pekerjaan anggota PAM HUT KPH Tambora alamat Dusun Pekat I Desa Pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.

Rambo Terduga Pelaku Yang Berhasil Digelandang Di Mako Polsek Kecamatan Pekat Oleh Timsus Polsek Pekat.
[Dink*/Ist].

Terduga pelaku ditangkap pada saat duduk di pasar minggu Desa Pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu_NTB.

Atas kejadian tersebut sdr yuli langsung melapor ke Polsek Pekat serta menjelaskan kronologis kejadian yang menimpanya tersebut.

"Saya baru sadar motor sudah tidak ada diteras rumah, Ketika saya hendak melaksanakan sholat subuh," Ungkapnya.

Rambo Terduga Pelaku Curanmor Saat Akan Digelandang Di Mako Polsek Pekat Menggunakan Mobil.
[Dink*].

Menindak lanjuti informasi tersebut, Jajaran Polsek yang dipimpin langsung Kapolsek Pekat Bapak IPDA Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos Mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah memantau situasi di TKP terdapat CCTV yang terpasang pada kediaman sdr yuli.

"Berdasarkan rekaman CCTV yang di sita petugas, terlihat dalam rekaman CCTV tersebut diduga seorang pria yang sedang memantau TKP, yang kemudian terlihat menggeret SPM curiannya jauh dari TKP serta menyambung kabel kontak sepeda motor baru menghidupkannya sejauh 200 meter dari TKP awal," Beber IPDA Sofyan Hidayat.
 
Lanjut Kapolsek Pekat, Berdasarkan hasil rekaman CCTV, didapati Ciri_ciri terduga pelaku yang mengarah langsung  kepada seorang warga inisial JD alias rambo (33) yang juga merupakan personil jaga Pam Hut KPH Tambora.

Atas perintah Kapolsek Unit Intelkam Polsek Pekat melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap JD alias Rambo yang pada saat itu sedang asyik duduk di pasar Minggu Desa Pekat Kecamatan Pekat.

"Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap terduga pelaku, dengan sigap anggota berhasil mendapatkan posisi kendaraan curian yang disembunyikan dirumah keluarganya dan langsung mengamankannya sebagai Barang Bukti untuk proses hukum lanjutan," Jelas Sofyan Hidayat Mantan Kapolsek Soromandi Kabupaten Bima ini. 

Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut tersangka bersama Barang Bukti kini telah diamankan di Mako Polsek Pekat untuk menjalani proses hukum selanjutnya. [Dink*].

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)