Terkait Protes Warga, Ini Penjelasan Lurah Karijawa

Admin
By -
0



Nampak : Yahya, S.Sos.

 Lurah Kelurahan Karijawa

[Foto Istimewa : Dink*].



DOMPU,- Terkait dengan protes warga yang dilakukan sejumlah massa aksi depan kantor lurah pada tanggal 30/4 lalu, yang membakar ban bekas depan kantor tersebut sebagai bentuk protes atas JPS NTB Gemilang yang di duga tidak merata.



Terkait dengan hal tersebut, Yahya, S.Sos Lurah Karijawa angkat bicara, Terkait dengan tanggap bencana Covid_19 dirinya mengaku telah melakukannya sesuai aturan dan tahapan.



"Kami telah lakukan sesuai arahan pimpinan dengan mengundang semua lapisan masyarakat pada saat itu, untuk membahas terkait mekanisme pembagian JPS NTB Gemilang esoknya namun dalam kesempatan tersebut (Rapat Desa), para pihak yang kami undang tidak hadir," Ungkapnya.






Nampak : Rapat Evaluasi Data Penerima Bantuan Di Pimpin Oleh bapak Lurah Karijawa.

[Foto Istimewa : Dink*].



Ditambahkannya, Terkait adanya penarikan kembali sejumlah sembako yang telah di berikan kepada salah satu warga, Hal itu dilakukan karena yang bersangkutan juga ada namanya pada data penerima bantuan Nasional.



"Yang bersangkutan mempunyai data dobel, Beliau ada datanya di JPS NTB Gemilang namun juga ada datanya sebagai penerima program bantuan Nasional. Saat itu kami juga sempat tawarkan apa mau masuk data penerima JPS NTB Gemilang apa Nasional dan untuk antisipasi data dobel saat itu saya perintahkan kepala lingkungan melakukan pendataan ulang," Bebernya.



Lanjutnya, Dari sisi mana kami tidak transparan, saat dilokasi ada BKTM dan Babinsa serta babinkamtibmas pada saat pembagian sembako JPS NTB Gemilang tersebut.



"Untuk yang terima dobel seperti itu dengan sangat terpaksa kami lakukan pengambilan kembali sembakonya karena nama yang bersangkutan ada pada data Nasional, Untuk Data Nasionalnya tidak bisa diganti makanya dengan terpaksa kami ambil kembali sembako tersebut agar tidak dobel saat menerima bantuan," Ujarnya.



Disinggung masalah apakah adanya bantuan untuk warga diluar karijawa, untuk menutupi kekurangan pada desa  lain. ditegaskan Yahya, S.Sos lurah karijawa bahwa itu tidak benar.



"Itu tidak mungkin kami lakukan karena usai droping di kantor lurah pihak penyalur itu langsung pergi, tidak mungkin kami lakukan hal semacam itu hal itu tidak benar," Pungkas Yahya menegaskan. [Dink*].
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)