Dua Terduga Pelaku Curat Berhasil Diringkus Tim Resmob Polres Dompu

Admin
By -
0
Dua Terduga Yang Berhasil Diamankan Tim Resmob Polres Dompu.
[Dink*/Ist].

DOMPU,- Tim Resmob Polres Dompu Berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang menggasak rumah warga, 12/6/2020 Jum'at sekira pukul 03.30 dini hari.

Adapun Terduga pelaku IR (20) alamat Lingkungan Magenda, Kelurahan Potu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

Pelaku Lainnya JA (19) yang beralamat di Dusun Woro Desa Dore bara Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

Dua Terduga pelaku IR (20) dan JA (19) berhasil menggasak Televisi dan Handphone Oppo S5 dari salah rumah warga, para Pelaku diduga masuk melalui atap rumah sdr Syahrir warga Lingkungan Magenda Kelurahan Potu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Tim Resmob Dari Tangan Para Terduga Pelaku.
[Dink*/Ist].

Adapun dasar penangkapan, Berdasarkan adanya Laporan Polisi LP/K/VI/252/2020/Res.Dompu.

Kepala Kepolisian Resor Dompu AKBP. Syarif Hidayat, SH. S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Polres Dompu mengatakan, Dua terduga pelaku melancarkan aksinya dengan cara memanjat dan lalu mencongkel atap rumah sehingga mereka bisa masuk.

"Kedua terduga pelaku saat melancarkan aksinya diduga memanjat lalu mencongkel atap rumah hingga mereka berhasil masuk ke dalam rumah dan menggasak satu unit Televisi 24 Inci dan Hp Oppo S5 milik korban," Beber Hujaifah.

Mendapat laporan atas kejadian tersebut, Tim Resmob Polres Dompu yang dipimpin BRIPKA Zainul Subhan lalu melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait laporan tersebut.

Dari penyelidikan yang dilakukan, kuat dugaan pelaku pencurian dan pemberatan itu mengarah pada terduga pelaku IR alias Kiler dan JA alias Ijul.

"Informasi yang berhasil dikumpulkan, para terduga pelaku sedang santai di rumah JA tepatnya di berugag depan rumah JA, Para pelaku berhasil diringkus tanpa melawan," Ungkap Hujaifah

Selanjutnya, Tim Resmob melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim IPTU. Ivan Roland Cristofel, S.T.K serta melaporkan hasil perkembangan penyelidikan yang dilakukan.

"Kasat Reskrim memerintahkan kepada Tim Resmob untuk segera melakukan penangkapan, Kasat juga berpesan hindari arogansi utamakan keselamatan saat penangkapan," Imbuhnya.

Pukul 16.45 wita Penangkapan berhasil dilakukan terhadap kedua terduga pelaku.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Tersangka bersama barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Dompu. [Dink*].

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)