Terkuak, Misteri kematian Iksan Pratama Akhirnya Berhasil Diungkap Polisi, Terduga Pelaku Merupakan Ipar Dari Korban Sendiri.

Admin
By -
0

 

Terduga Pelaku Yang Berhasil Di Bekuk Tim Puma Polres Dompu.
[Dink*/Ist].

DOMPU,-  Misteri kematian Iksan Pratama yang sebelumnya di duga  terlindas mobil akhirnya berhasil diungkap oleh polisi, 19/08/2020 kamis pagi

Motif kematian korban yang sebelumnya diduga terlindas mobil akhirnya terungkap, Korban meninggal diduga di bunuh iparnya sendiri, pembunuhan terhadi Lantaran ipar koraban (Pelaku) sakit hati terhadap korban karena mobil yang baru di beli korban harusnya yang menjadi sopir adalah pelaku namun korban (Iksan Pratama red) menyuruh orang lain untuk menjadi sopir mobil tersebut.

Adapun Identitas korban yakni Iksan Pratama (30) merupakan warga Dusun Potu Dua Desa Dorebara Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu_NTB.

Terduga pelaku merupakan ipar korban sendiri yakni inisial MM (27) warga Asal Desa Yang Sama dengan korban.

Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivand Roland Cristofel S.TK melalui Ps PAUR Subbag Humas  Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengatakan, Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan LP / 37 / VIII / 2020 / NTB / Res. Dompu / Sek. Kempo, Tanggal 18 Agustus 2020. Polisi mengembangkan atas peristiwa tersebut.

"Pada hari Senin (17/8/2020) lalu sekitar pukul 20.00 Wita, korban bersama dua orang rekanya yaitu SMR dan MM berangkat mengambil pasir di wilayah Doroncanga," Ungkapnya.

Lanjut Hujaifah menuturkan, Selanjutnya pada saat akan balik pulang menuju Dompu sekira pukul 02.00 Wita tepatnya di TKP Sebelum Tanjakan Moti Toi di wilayah Dusun Tolokalo Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu terhalang oleh kondisi arus lalu lintas yang macet akibat ada  kendaraan lain yang rusak, dengan kondisi tersebut beberapa kendaraan memarkir kendaraan dan terlihat tidur di kendaraannya Masing-masing tersebut.

"Sekira pukul 06.00 wita dua rekan korban kaget saat terbangun melihat kondisi korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa, dalam posisi meninggal mengenaskan persis dibelakang mobil yang dikendarai korban, kuat dugaan terlindas ban mobil, Selanjutnya dua terduga rekan korban meminta bantuan masyarakat dan pengendara lain untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kempo," Kata Hujaifah.

Selanjutnya, tanggal 18/08/2020 pada hari selasa yang lalu di Pimpin Bripka Zainul Subhan Tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu menuju Polsek Kempo dan TKP Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang diduga mengakibatkan korban Meninggal Dunia tersebut.

Namun saat akan dilakukan pemeriksaan pada tubuh korban terdapat luka-luka yang terlihat janggal dan terkesan tidak wajar seperti adanya tindakan kekerasan, sehingga team Puma Polres Dompu lalu melakukan penyelidikan lebih jauh atas kematian korban.

"Kedua terduga saksi yakni SMR dan MM, Saat diinterogasi di hadapan petugas keduanya memberikan keterangan berbelit dan berbeda-beda," Urai Hujaifah mengutip ungkapan Kasat Reskrim.

Keesokan harinya (19/08) Tim Puma lalu melanjutkan interogasi terhadap keduanya (SMR dan MM) dan mendapati pengakuan dari terduga pelaku bahwa MM lah yang telah menghabisi korban meninggal tersebut (Iksan Pratama red).

"Dari hasil Interogasi yang berhasil dilakukan Tim Puma didapatlah pengakuan para terduga pelaku bahwa yang membunuh Korban adalah MM yang merupakan ipar dari korban Iksan Pratama," Bebernya. 

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Korban meninggal di duga terlindas mobil pada saat istirahat di tanjakan moti to'i Desa Tolokalo Kecamatan Kempo akibat adanya mobil lain yang rusak korban di duga meninggal akibat terlindas mobil yang dikendarainya sendiri. 

Terhadap tindakannya tersebut terduga pelaku diganjar pasal 338 KUHP dan 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang. [Dink*].

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)