Polsek Pekat Jawara Lomba Penerapan Protokol Kesehatan Covid_19 Antar Satuan Fungsi Jajaran Polres Dompu

Admin
By -
0
Suasana Penyerahan Reward Dan Punishment Kepada Sejumlah Polsek Antar Satuan Fungsi Jajaran Polres Dompu Oleh Bapak AKBP. Syarif Hidayat, SH. S.I.K Kapolres Dompu Bertempat di Lapangan Apel Mako Polres Dompu.
[Dink*/Ist].


DOMPU,- Kepala Kepolisian Resor Dompu belum lama ini membuka secara resmi lomba penerapan protokol kesehatan covid_19 tingkat jajaran Polres Dompu, 11/9/2020 Jum'at Sekira pukul 07.15 Pagi.

Lomba Penerapan Protokol Kesehatan yang di mulai dari Tingkat Satuan Fungsi kerja dan Polsek Jajaran Polres Dompu_Nusa Tenggara Barat. Bertindak sebagai ketua pelaksana kegiatan yakni Bapak I Nyoman Adi Kurniawan, SH selaku Wakil Kepala Kepolisian Resor Dompu.

Pengumuman pemenang serta Pemberian Reward dan Punishment lomba penerapan protokol kesehatan Covid_19 Disease tingkat Polsek Jajaran Polres Dompu di Laksanakan di Lapangan Apel Polres Dompu dan dipimpin secara langsung oleh Bapak AKBP. Syarif Hidayat, SH. S.I.K Kapolres Dompu.

Hadir dalam kesempatan tersebut Waka Polres Dompu, PJU Polres Dompu, Seluruh Staff dan Jajaran Polres Dompu.

AKBP. Syarif Hidayat, SH. S.I.K Kapolres Dompu dalam penyampaiannya mengatakan, Dalam kegiatan ini saya melihat antusiasme dari Masing-masing personil dengan apa yang menjadi program Polda NTB yang diteruskan ke tingkat Polres hingga sampai pada tingkat Polsek saat ini.

"Saya apresiasi semangat anggota, ada niatan dan tanggung jawab dalam pelaksanaan yang dilakukan selama kegiatan ini. Semoga semangat ini akan terus tumbuh pada level kegiatan-kegiatan berikutnya," Kata Kapolres Dompu dalam sambutannya.

Lanjut AKBP. Syarif Hidayat Menjelaskan, Karena kegiatan ini dilombakan tentunya akan ada yang terbaik dan terjelek dalam lomba kegiatan penerapan protokol kesehatan Covid_19 ini, tujuan dari dilaksanakannya kegiatan semacam ini yakni untuk menumbuhkan kesadaran diri dalam menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja dalam penerapan Protokol covid_19 Disease tersebut.

"Harapannya kedepan kegiatan semacam ini dapat dilanjutkan, karena kondisi Pandemi Covid_19 di Negeri ini masih sangat banyak terlebih lagi di Bumi Nggahi Rawi penyebarannya juga masih ada," harapnya 

Ditegaskannya, Kedepannya saya berharap personil Polres Dompu harus selalu siap dan sehat saat melaksanakan tugas, Apalagi jelang pengamanan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Dompu saya minta setiap personil harus selalu siap dalam situasi semacam ini," Tegasnya

Ditambahkannya, apabila yang  mendapatkan Reward tidak akan pernah lagi menerapkan protokol kesehatan covid_19 Kedepannya pihaknya tidak akan segan-segan untuk mencabut penghargaan tersebut dan akan kita ganti dengan bendera kuning atau hitam nantinya.

"Ada 13 poin komponen yang wajib di patuhi dan dilaksanakan setiap personil Polri ditengah kondisi Pandemi covid_19," Ujar Kapolres Dompu Menutup Obrolannya.

Terpisah Kapolsek Pekat IPDA Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos dikonfirmasi terpisah awak media koran ini mengatakan, saya merasa bersyukur sekaligus merasa bangga atas penghargaan yang diberikan, ini merupakan wujud kerja keras Anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti apa yang menjadi arahan dan perintah pimpinan, semoga torehan penghargaan yang diraih hari ini akan menjadi cambuk untuk terus memberikan pengabdian serta prestasi dalam mengangkat citra polri dengan lebih baik lagi di masa mendatang.

"Semoga ini akan menjadi cambuk agar kami bisa lebih baik dalam pengabdian yang terbaik dalam melindungi dan mengayomi masyarakat serta tetap bisa berprestasi dalam segala hal dalam mengangkat citra Kepolisian Kedepannya," Pungkasnya.

Pantauan media ini, pemberian reward dan hadiah kepada seluruh Bagian, Sat, Si, serta Polsek Jajaran Polres Dompu yang diterima oleh Masing-masing Kabag, Kasat, Kasi, Dan Para Kapolsek.

Adapun yang menjadi penerima Reward dan Punisment dalam lomba penerapan Protokol kesehatan covid_19 diberikan kepada Bag, Sat, Si, dan Polsek Jajaran Polres Dompu Sebagai berikut untuk Rewardnya di berikan kepada Polsek Pekat, Polsek Dompu Kota, dan Polsek Kempo, sedangkan untuk Punismentnya diberikan kepada SPKT Bendera Kuning, Sitipol Bendera Merah sedangkan Polsek Hu'u Bendera Hitam. [Anjani*].

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)