Pria Asal Bali Satu Diduga Bandar Sabu, Dicokok Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu

Admin
By -
0
Terduga Pelaku FR Yang Berhasil Diamankan Dan Suasana Penggeledahan Yang Dilakukan Oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu.
[Gd*/Ist].

DOMPU,- Pria inisial FR (35) asal Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu diduga menyimpan, menguasai bahkan kuat dugaaan sebagai Bandar Narkotika Golongan I Jenis Sabu-sabu, Sabtu (6/1/2024) malam sekira pukul 21.15 Wita.

Terduga pelaku berusaha mengelabui petugas, yang bersangkutan memang telah lama menjadi target polisi yang akhirnya berhasil diamankan saat terduga pelaku berada di rumah kekasihnya di Wilayah Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Penangkapan yang berhasil dilakukan terhadap terduga pelaku berdasarkan adanya informasi dari masyarakat beserta barang bukti Sabu-sabu seberat 10.81 Gram.

Terduga Pelaku FR Yang Diduga Bandar Sabu Yang Berhasil Diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu.
[Gd*/Ist].

Kasat Resnarkoba, IPTU. Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., Saat dikonfirmasi awak media koran ini membenarkan perihal penangkapan terduga pelaku yang dilakukan pada Sabtu Malam tersebut, setelah berhasil mendapatkan informasi A1 dari warga yang merasa resah lantaran aktifitas terduga FR yang kerap merajalela, yang diduga kuat mengedarkan Sabu-sabu di berbagai tempat di Wilayah Hukum Polres Dompu.

"Penangkapan terhadap terduga pelaku berhasil dilakukan, di sebuah rumah warga di Kecamatan Woja. kerap datang seorang bandar narkotika asal Kelurahan Bali Satu bernama FR menemui seorang wanita yang diduga kuat adalah kekaksih dari terduga pelaku," Ujar IPTU. Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos Kasat Narkoba Polres Dompu.

Lanjutnya, FR diduga sering bermalam bahkan diketahui juga oleh warga kerap mengkonsumsi Sabu-sabu dengan beberapa pemuda setempat.

Barang Bukti Sabu-sabu Yang Berhasil Disita Tim Opsnal Dari Tangan Terduga Pelaku FR.
[Gd*/Ist].

Setelah memastikan informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba kemudian langsung menuju Kecamatan Woja dan langsung melakukan pengintaian sekitar TKP yaitu di Dusun Rasanggaro Timur, Desa Matua, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

"Sekitar pukul 21.15 Wita, Tim mendapat informasi bahwa terduga FR sedang berada di salah satu rumah milik pacarnya bernama UT," Terang Perwira Pemilik Akun Facebook Phian Bharaduta ini.

Ditambahkannya, Tidak menunggu lama, Tim langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap terduga pelaku FR yang sedang duduk di kamar pacarnya bernama UT. Namun, pada saat penggeledahan rumah dan badan tidak ditemukan barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu namun hanya ditemukan kunci motor. 

Tak berhenti di situ, Tim kemudian melakukan interogasi terhadap FR, menanyakan kendaraan FR namun FR menyangkal dan mengelabui petugas bahwa dia tidak menggunakan motor. Kemudian, saat tim melakukan pencarian terhadap motor tersebut tim menemukan motor tersebut disimpan oleh FR di salah satu rumah warga. 

"Pada saat Tim Opsnal melakukan penggeledahan terhadap motor tersebut, Tim berhasil menemukan barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu tepat di jok bagian depan," Bebernya.

Lebih Jauh, Kasat Narkoba menjelaskan, Bahwa terduga *FR* merupakan pengedar sabu-sabu asal Kelurahan Bali Dompu yang biasanya beraktifitas di Kelurahannya sendiri namun kerap keluar pada malam hari untuk mengantar pesanan apabila ada orderan/pembelian dalam jumlah banyak ke Kecamatan lain seperti Woja, Manggelewa dan Kempo.

"Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, Tim Opsnal Sat Narkoba Popres Dompu juga berhasil mengamankan barang bukti lain, berupa 1 unit HP merk Nokia Kecil warna Pink, 1 unit HP merk Vivo warna rosegold, dan 1 buah Unit Motor Yamaha RX king tanpa Nomor Polisi," Pungkasnya.

Usai penggeledahan, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu langsung menggelandang terduga FR berikut barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk menjalani proses hukum selanjutnya. [Gd*]

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)