Tim Puma Polres Dompu Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan

Admin
By -
0
Terduga Pelaku Penganiayaan Yang Berhasil Di Ringkus Polisi.
[Gd*/Ist].

DOMPU,- Tim Puma Polres Dompu Senin (25/3/2024) sekira pukul 00.26 Wita dini hari, berhasil mengamankan terduga pelaku Penganiayaan, inisial MJ (21) asal Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Terduga pelaku berhasil diamankan di Desa Sorisakolo, berdasarkan laporan korban bernama Leni Marlina (34) warga Dusun Muhajirin, Desa O'o, Kabupaten Dompu yang mengalami luka di bagian kepala di lempari terduga pelaku menggunakan asbak.

Terkait kejadian, Kasat Reskrim Polres, AKP. Ramli, SH., dalam keterangannya menyebutkan bahwa insiden penganiayaan terjadi pada Minggu (10/3/2024) lalu sekira pukul 08.00 Wita. 

"Saat kejadian antara korban dengan pelaku terjadi percekcokan hingga terduga tersulut emosi," Ujar AKP. Ramli, SH., Kasat Reskrim Polres Dompu.

Awalnya, berdasarkan keterangan korban, dirinya meminta pada terduga pelaku untuk memenuhi upah untuk suatu pekerjaan. Namun, saat diminta oleh korban, terduga pelaku malah menolak bahkan mengumpat, hingga korban melayangkan satu tamparan terhadap terduga.

"Tak terima ditampar, terduga pelaku balik melawan dengan melempari kepala korban menggunakan asbak, hingga korban mengalami luka-luka," Beber Kasat Reskrim mengutip keterangan korban.

Atas dasar itu, korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolres Dompu untuk ditindaklanjuti. Hingga pada, Senin (25/3/2024) sekira pukul 00.26 Wita terduga berhasil diamankan Tim Puma Polres Dompu tanpa perlawanan.

"Usai dilakukan upaya penangkapan, selanjutnya tim mengamankan terduga pelaku ke Mako Polres Dompu guna proses hukum lebih lanjut," Pungkasnya. [Gd*].

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)