Penyidik Kejari Dompu Geledah Kantor Dikes Dan Kantor BPKAD Dompu, Aroma Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Kota Dompu

Admin
By -
0
Tim Penyidik Kejari Dompu Saat Menggeledah Kantor Dikes Dompu.
[Gd*/Ist].

DOMPU,- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Dompu melakukan penggeledahan sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung  Puskesmas Kota Dompu Tahun Anggaran 2021, Jum'at, 15/03/2024 pagi tadi.

Penggeledahan tersebut  berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-398/N.2.15/Fd.1103/2024 tanggal 14 Maret 2024 dan Surat Penetapan Izin Penggeledahandari Ketua  Pengadilan  Negeri  Dompu  Nomor:14/PenPid.B-GLD/2024/PN.Dpu  tanggal  14  Maret  2024  terhadap kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu yang beralamat di Jalan Udang Kecamatan  Dompu  Kabupaten  Dompu dan  Kantor  Badan  Pengelolaan  Keuangan  dan Aset  Daerah(BPKAD)  Kabupaten Dompu yang beralamat di Jalan Beringin No.1 Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu. 

Kegiatan penggeledahan tersebut dipimpin Ketua Tim Penyidik Ilham Sopian Hadi,S.H.,beserta Jaksa Penyidik dan  didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Joni Eko Waluyo,S.H., beserta staf.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Domou Joni Eko Waluyo,S.H., Dikonfirmasi media ini mengatakan, Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung Puskesmas Kota Dompu Tahun Anggaran 2021.

"Dari hasil penggeledahan  yang dilakukan pada tempat  tersebut, Kami lakukan penyitaan terhadap beberapa  data, dokumen, surat dan  benda Lain-lain yang  dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung Puskesmas Kota Dompu Tahun Anggaran 2021," Bebernya. 

Ditambahkannya, Bahwa sebelumnya Tim Penyidik  Kejaksaan Negeri Dompu  telah  melakukan pemeriksaan terhadap 24 (dua puluh) saksi dan beberapa Ahli serta melakukan Penyitaan  terhadap beberapa dokumen.

"Sejumlah saksi dan ahli sudah kami periksa, dan beberapa dokumen pendukung terkait pembangunan puskesmas tersebut juga telah kami lakukan penyitaan," Ungkap Joni Eko Waluyo, SH., disela-sela kegiatan penggeledahan tersebut.

Disinggung apakah setelah penggeledahan ini akan ada tersangka..!?

"Sejauh ini kami masih fokus pengumpulan data dan bukti terkait hal ini. Bilamana ada kerugian negaranya, untuk dugaan tersangka hal itu bisa saja ada, katanya. Kita liat aja nanti mas," Pungkasnya datar seraya berlalu. 

Pantauan awak media koran ini, Kegiatan penggeledahan di kedua tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. [Gd*].

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)