Sempat Kabur, Timsus Singa Malewa Berhasil Meringkus Terduga Pelaku Curas

Admin
By -
0
Terduga Pelaku Yang Berhasil Diringkus Saat Di Gelandang Oleh Satuan Timsus Singa Malewa Ke Mako Polsek Manggelewa Menggunakan Sepeda Motor.
[Gd*/Ist].

DOMPU, - Meski sempat berusaha kabur, AW alias Arif (33), warga Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa berhasil diringkus Timsus Singa Malewa diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas Red,-) di Masjid Nurul Askar Cabang Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Terduga pelaku berhasil ditangkap oleh satuan Timsus Singa Malewa berdasarkan laporan korban bernama Afriatin (39) seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Dusun So Nae, Desa Kawinda Nae, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima yang saat kejadian ia bersama putranya memasuki Toilet Masjid Nurul Askar.

Insiden kejadian ini dibenarkan Kapolsek Manggelewa, IPDA. Bukhari Maha Putra, SH., yang dalam keterangannya menyebutkan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan diduga saat bersembunyi pada salah satu rumah warga yang  tak jauh dari TKP (Tempat Kejadian Perkara Red,-)

Terduga Pelaku Yang Berhasil Diringkus Oleh Satuan Timsus Singa Malewa Saat Berada Di Mako Polsek Manggelewa. 
[Gd*/Ist].

Kronologis awalnya, saat itu, Minggu (10/3/2024) sekira Pukul 19.13 Wita, anggota SPKT Polsek Manggelewa mendapat laporan pengaduan terkait pencurian dengan kekerasan (Curas red,-) dan mengambil sejumlah barang milik korban.

Mendapat laporan terkait kejadian tersebut, kemudian satuan Timsus lantas berkoordinasi dengan Kades Soriutu Imam Suanto, untuk melakukan upaya pencarian dan berkat rekaman CCTV masjid Nurul Askar Tim akhirnya berhasil mengetahui identitas dan ciri-ciri terduga pelaku.

"Tim juga berhasil mendapatkan jejak langkah kaki terduga pelaku yang mengarah ke salah satu rumah kosong persis di belakang Masjid," Beber Kapolsek.

Terduga Pelaku Berdasarkan Keterangan CCTV Mesjid Nurul Askar.
(Liat Tanda Panah Red,-) 
[Gd*/Ist].

Saat dilakukan upaya penggeledahan petugas mendapati 1 Lembar celana jeans warna hijau dop, 1 Lembar kaos warna hitam yang di dalam kantongnya terdapat 1 buah dompet warna hitam yang berisi identitas terduga. Akan tetapi terduga pelaku berhasil melarikan diri.

Hingga, pada Senin (11/3/2024) sekira pukul 02.50 Wita, Tim mengetahui lokasi persembunyian terduga pelaku. 

"Dan benar saja, Satuan Timsus tanpa pikir panjang langsung menggeledah rumah persembunyiannya dan berhasil meringkus terduga pelaku," Ujar Kapolsek.

Terduga Pelaku Yang Berhasil Diamankan Satuan Timsus Singa Malewa Saat Sampai Di Mako Polsek Manggelewa Mengunakan Sepeda Motor NMAX Warna Merah.
[Gd*/Ist].

Dari tangan terduga pelaku, Satuan Timsus Singa Malewa berhasil mengamankan Barang Bukti berupa, 2 Unit HP OPPO, Uang senilai Rp 3.500.000,00, 1 buah dompet Warna Hitam, 1 Lembar Kaos Warna Hitam, 1 Lembar celana jeans hijau Dop. 

Guna kepentingan penyelidikan, terduga pelaku berikut barang bukti kemudian langsung digelandang ke Mako Polsek Manggelewa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. [Gd*].

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)