Orientasi Tim Pendamping Keluarga Gelar Orientasi Upaya Percepatan Penurunan Stunting Di Kabupaten Dompu

Admin
By -
0
Kepala Dinas DPPKB Kabupaten Dompu Hj. Iris Juita Kastianti, SKM. M.MKes Saat Memimpin Rapat Orientasi Tim Pendamping Keluarga (TPK Red,-) Yang Berlangsung Di Gedung PKK Kabupaten Dompu.
[Gd*/Ist].


DOMPU,- Dalam meningkatkan Percepatan Penurunan Stunting dan memberikan Layanan terbaik kepada masyarakat, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Dompu mengadakan Orientasi Tim Pendamping Keluarga yang di dampingi oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Hj. Iris Juita Kastianti, SKM, MMKes, Kepala Diklat Provinsi Nusa Tenggara Barat Setiabudi, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan, dan Penggerakkan Zulkarnain, S.Sos.MPH, dan Camat Dompu.


Kegiatan Orientasi merupakan upaya peningkatan sumber daya TPK yang terdiri dari Kader KB, Kader PKK dan Tenaga Kesehatan (Bidan) dan di ikuti oleh seluruh anggota TPK sebanyak 99 Orang di Gedung PKK Kabupaten Dompu.


Dalam Sambutannya, Kepala DPPKB Hj. Iris Juita Kastianti, SKM. M.MKes menyampaikan bahwa rangkaian acara ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percpatan penurunan stunting.

Suasana Kegiatan Orientasi Oleh Tim Pendamping Keluarga Yang Berlangsung Di Gedung PKK Kabupaten Dompu.
[Gd*/Ist].


Memberikan Pelayanan dan pendampingan merupakan kunci utama yang menjadi tugas dari Tim Pendampingan Keluarga sebagai ujunga tombak percepatan penurunan stunting yang tersebar di seluruh 8 kecamatan di Kabupaten Dompu. Selain itu, tugas dari Tim Pendamping Keluarga ini melakukan pendataan terhadap sasaran keluarga yang beresiko stunting diantaranya calon penganting, ibu hamil dan pasca persalinan serta baduta/balita.


“Penambahan Wawasan serta pengetahuan untuk Tim Pendamping Keluarga sangat lah penting untuk mencapai target penurunan stunting di Kabupaten Dompu dibawah 14 %” ujar Kepala Bidang P4 Zulkarnain, S.SOS, MPH.


Ada 3 poin utama yang disampaikan oleh Kepala Bidang P4 dalam materi Orientasi TPK tersebut antara lain :

1. Mekanisme alur Pendampingan Tim Pendamping Keluarga.

2. Pemutakhiran data sasaran keluarga beresiko stunting.

3. Penggunaan aplikasi ELSIMIL (Aplikasi Siap Nikah dan Hamil).


Kepala Diklat Provinsi NTB, Setiabudi memaparkan bahwa TPK merupakan sekelompok tenaga yang dibentuk dan terdiri dari Bidan, Kader TP PKK dan Kader KB untuk melaksanakan pendampingan meliputi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi pelyanan rujukan dan fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial kepada calon pengantin/calon pasangan usia subur, ibu hamil, ibu nifas, anak usia 0-59 bulan serta melakukan surveilans keluarga berisiko stunting untuk mendeteksi dini faktor-faktor risiko stunting.


“Dalam berbagai kondisi, komposisi tim pendamping keluarga dapat disesuaikan melalui bekerjasama dengan Bidan dari Desa/Kelurahan lainnya atau melibatkan perawat atau tenaga kesehatan lainnya,” Jelas  Setiabudi.


Pendampingan ketat harus dilakukan pada janin terindikasi Risiko Stunting, terdiri dari 2 kategori: Janin sehat dan Janin Risiko stunting, harus di deteksi dini setiap penyulit. Pada balita 0-59 bulan dilakukan upaya sebagai berikut: (1) Usia 0-23 bulan dilakukan skrining awal bayi baru lahir (variabel: BB, PB, Asi eksklusif, MPASI, Imunisasi Dasar Lengkap, penyakit kronis; ISPA, kecacingan, diare, berat badan dan tinggi badan sesuai usia, perkembangan sesuai usia).


Tanggung jawab yang besar di pundak TPK dalam percepatan penurunan stunting di Indonesia, Sudah selayaknya diberikan dukungan sepenuhanya agar tim ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Setidaknya kita memberikan dukungan dan semangat agar mereka siap menghadapi tantangan dan hambatan yang menghadang. [Gd*].

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)