Komite Keperawatan RSUD Dompu Gelar Kredensial Bagi Seluruh Tenaga Keperawatan

Admin
By -
0
Suasana Kegiatan Kredensial Yang Di Gelar Komite Keperawatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, Terlihat Peserta Antusias Mengikuti Seluruh Rangkaian Kegiatan Tersebut. 
[Gd*/Ist].


DOMPU,- Komite Keperawatan Rumah Sakit Umum Daerah Dompu Gelar Kredensial Tenaga Keperawatan (Perawat dan Bidan). Tujuan ujian kredensial adalah untuk memastikan bahwa tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan memiliki kompetensi yang dibutuhkan. 


Ujian kredensial juga bermanfaat untuk,  Meningkatkan mutu pelayanan, Menjamin keselamatan pasien dan masyarakat, dan berikutnya menjamin akuntabilitas tenaga kesehatan, serta menentukan dan mempertahankan kompetensi tenaga kesehatan. Selanjutnya membatasi pemberian kewenangan klinis hanya kepada tenaga kesehatan yang kompeten, terakhir meyakinkan masyarakat bahwa tenaga kesehatan yang melakukan praktik memiliki kompetensi. 


Kredensial perawat adalah proses evaluasi terhadap perawat untuk menentukan kelayakan pemberian kewenangan klinis. Proses kredensial perawat biasanya dilakukan dengan ujian tertulis dan wawancara. 

Pose Bersama Team Komite Keperawatan dan Panitia Uji Kredensial. 
[Gd*/Ist].

Ketua Komite Keperawatan RSUD Dompu Muziburrahman, S.Kep., Ns. Mengatakan agar perawat dan bidan yang telah melakukan ujian kredensial ini bisa lebih profesional lagi dalam melayani pasien yang ada Di RSUD Dompu.


"Perawat dan bidan yang telah mengikuti ujian kredensial ini bisa lebih profesional dalam melayani pasien yang ada Di RSUD Dompu. Sehingga kesalahan-kesalahan yang tidak diharapkan oleh kita semua bisa di minimalisir," Jelas Miziburrahman Ketua Komite Keperawatan RSUD Dompu, 14/2/2024 Sabtu saat dikonfirmasi disela-sela kegiatan tersebut tadi pagi.

Manajemen Bersama Komite Keperawatan RSUD Dompu.
[Gd*/Ist].


Sementara Ketua Panitia Uji Kredensial Syafyuni Astuti S.Kep. Ners., dikonfirmasi terpisah oleh awak media koran ini mengungkapkan, Hasil dari ujian Kredensial ini juga akan menentukan kewenangan klinis yang akan diberikan oleh komite keperawatan, khususnya bagian sub komite kredensial agar semua tenaga keperawatan bisa maksimal dalam memberikan pelayanan.


"Ujian Kredensial ini akan diperbaharui setiap 3 tahun sekali sejak diterbitkan SK RKK. SK RKK adalah Surat Keputusan yang menetapkan Surat Penugasan Klinis (SPK) dan Rincian Kewenangan Klinis (RKK) bagi perawat dan bidan," Pungkas Syafyuni Astuti S.Kep.,Ners. Selaku Ketua Panitia Pada kesempatan tersebut.


Pantauan langsung awak media koran ini, Peserta ujian kredensial tahun 2024 ini sebanyak 66 orang perawat dan bidan. Sebelumnya telah dilakukannya ujian kredensial pada tahun 2023  sebanyak 262 perawat dan bidan. [Gd*]

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)