Tim Jatanras Polres Dompu Berhasil Meringkus Terduga Pelaku Pembakaran Di PT. New Staging Hu'u

Admin
By -
0
Terduga Pelaku IR (34) Saat Berada Mako Polres Dompu. 
[Tim*/Ist].


DOMPU,- Tim Jatanras Polres Dompu berhasil menangkap IR (34), terduga pelaku utama dalam dugaan kasus pengerusakan dan pembakaran fasilitas PT. New Staging. Penangkapan berhasil dilakukan pada Sabtu (14/12) sekira pukul 15.30 Wita. Penangkapan terhadap terduga Pelaku berlangsung di Dusun Nanga Doro, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. 


Operasi penangkapan terhadap terduga Pelaku dipimpin langsung oleh Kapolsek Hu’u, IPDA. Samsul Rizal.


Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/236/XII/2024/SPKT/Polres Dompu yang dilayangkan oleh M. Risky Dinihari (45), seorang mahasiswa asal Depok, Jawa Barat.


Kejadian bermula pada Jumat, 1 November 2024. Massa aksi dari Desa Marada berkumpul di depan PT. New Staging menuntut pembebasan seorang warga bernama Sulaiman alias Coyo. Situasi yang awalnya damai berubah menjadi anarkis ketika tuntutan massa tidak direspons.


"Kuat dugaan terduga pelaku banyak berperan dalam aksi pengrusakan tersebut, namun menjadi penting saat eskalasi massa berujung destruktif," Beber IPDA Samsul Rizal Kapolsek Hu'u Saat dikonfirmasi awak media koran ini tadi pagi.


Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, termasuk rekaman video dan keterangan saksi, Tim Jatanras Polres Dompu mendapatkan informasi keberadaan IR di sebuah kedai di Dusun Nanga Doro.


Pada Sabtu sore, Tim Jatanras bergerak cepat di bawah komando Kapolsek Hu’u. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.


 "Kami tidak ingin mengambil risiko mengingat lokasi keberadaan pelaku berada di area pemukiman padat warga. Sehingga tim jantanras bergerak secara terukur untuk memastikan pelaku tidak melarikan diri," Ujar IPDA. Samsu Rizal Kapolsek Hu’u membenarkan penangkapan terhadap terduga Pelaku.


Setelah berhasil diamankan, IR mengakui perannya dalam aksi pengerusakan dan pembakaran tersebut. Ia kemudian dibawa ke Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolsek Hu’u, IPDA. Samsul Rizal, menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat dan perusahaan. 


"Kami tidak akan membiarkan tindakan melanggar hukum seperti ini terjadi tanpa konsekuensi. Penangkapan ini adalah bagian dari upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," Tegasnya.


Ditambahkannya, Dirinya juga mengapresiasi tindakan terukur yang dilakukan Tim Jatanras Polres Dompu yang berhasil menangani kasus ini dengan cepat dan profesional. 


“Kami imbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri maupun tidak bertindak anarkis. Semua permasalahan harus diselesaikan melalui jalur hukum," Ungkapnya.


Terpisah Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Ramli, SH, menjelaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas Polres Dompu mengingat dampaknya yang signifikan.


"Aksi anarkis ini tidak hanya merusak berbagai fasilitas yang ada di perusahaan tersebut, namun juga upaya menciptakan ketakutan ditengah masyarakat. Kami pastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," Tegas AKP. Ramli, SH., Pama Polres Dompu saat dikonfirmasi.


Kasat Reskrim juga menekankan bahwa polisi tidak akan berhenti pada satu pelaku. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pelaku yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya,” Pungkasnya.


Informasi yang berhasil dihimpun awak media koran ini, Terduga pelaku IR diduga aktif terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran. Adapun beberapa tindakan yang diduga dilakukan terduga pelaku, di antaranya :


1. Melempar batu hingga memecahkan kaca jendela gedung PT. New Staging.


2. Membakar kursi plastik dan melemparkannya ke pos keamanan hingga pos tersebut terbakar.


3. Menggunakan kain yang disiram bensin untuk membakar gudang berisi kasur, menyebabkan api membesar hingga gudang terbakar habis.


Pantauan langsung awak media koran ini, Saat ini, IR telah di gelandang ke Mako Polres Dompu guna proses hukum selanjutnya. Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut.


Operasi penangkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena menunjukkan respons cepat dan kerja profesional kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah Dompu. Dengan langkah ini, diharapkan insiden serupa tidak lagi terulang, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenteram. [Tim*]

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)