![]() |
| Gambar Ilustrasi. [Tim*/Ist]. |
DOMPU,- PENGUMUMAN TENTANG SERTIPIKAT HILANG
Nomor : 3/DI304-23.05/I/2026
Untuk mendapatkan Sertipikat baru scbagai pengganti Sertipikat yang hilang,berdasarkan ketentuan pasal 59 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, dengan ini diumumkan bahwa ;
No : 1
Nomor Hak : 1039/ Lancijaya
Pemegang Hak : AHMAD UMAR
Alamat : Kel.Karijawa Kec Dompu Kab.Dompu
Tanggal Pembukuan : 17-03-1988
Keterangan : Telah dilaksanakan pengambilan sumpah dihadapan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kabupaten Dompu pada Tanggal 21 Januari 2026, yang di ambil sumpah yakni Ahli Waris Dalam waktu 30(tiga puluh) hari sejak tanggal pengumuman ini, bagi mereka yang merasa keberatan dapat mengajukan keberatan-keberatan kepada kami dengan disertai alasan dan bukti yang kuat.
![]() |
| Pengumuman Yang Di Keluarkan Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu. [Tim*/Ist]. |
Jika setelah 30 (tiga puluh) hari tidak ada keberatan terhadap permohonan penggantian sertipikat tersebut diatas, Maka sertipikat pengganti akan diterbitkan dan berlaku sah menurut hukum dan sertipikat yang dinyatakan hilang tidak berlaku lagi.
Nomor Berkas : 330/2026
Nama Pemohon : Muhaemin
DI 301 : 182/2026
Dompu, 26-01-2026
Kepala Kantor Pertanahan
KabupatenDompu
Ttd
TRI HARJANTO.S.Si,M.Si
NIP. 197610242008041001
[Tim*]

