![]() |
DOMPU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu menggencarkan sosialisasi Program 21 Kambeke Ana dengan menyasar para pedagang dan pengunjung di Pasar Dompu. Kegiatan ini dilaksanakan bersama petugas Pasar Dompu serta unsur Babinsa sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak.
Sosialisasi dilakukan melalui pembagian selebaran yang berisi informasi mengenai pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta ramah bagi perempuan dan anak. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan maupun pelanggaran hak anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu, Miftahul Su'adah, mengatakan bahwa Program 21 Kambeke Ana merupakan salah satu langkah untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan anak secara menyeluruh.
"Melalui sosialisasi ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan perempuan dan anak. Peran keluarga, lingkungan, serta seluruh pemangku kepentingan sangat penting dalam menciptakan ruang yang aman, nyaman, dan ramah anak di Kabupaten Dompu," ujar Miftahul Su'adah.
DP3A berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, sekaligus mendorong partisipasi aktif seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak.
Pemerintah Kabupaten Dompu menegaskan komitmennya untuk terus memperluas edukasi kepada masyarakat melalui berbagai program dan kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Dompu yang lebih peduli terhadap pemenuhan hak-hak perempuan dan anak. [Hizrin*].

