Diduga Dua Ton Beras Bantuan Hilang dari Gudang BAZNAS Dompu, Kasus Akan Dilaporkan ke Polisi

Admin
By -
0

DOMPU – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Dompu mengonfirmasi adanya dugaan kehilangan sekitar dua ton beras dari gudang penyimpanan lembaga tersebut. Beras itu merupakan bagian dari program bantuan sosial yang disiapkan untuk sejumlah pondok pesantren di wilayah Kabupaten Dompu.


Informasi mengenai dugaan hilangnya beras tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial dan memunculkan beragam tanggapan masyarakat. Sejumlah warga meminta adanya penjelasan terbuka serta langkah penanganan yang transparan agar persoalan tersebut dapat segera terungkap.


Ketua BAZNAS Kabupaten Dompu, Drs. H. Dahlan H. Abdurrahman, membenarkan adanya kehilangan beras tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.


"Memang benar ada kehilangan beras sekitar dua ton. Insya Allah dalam waktu dekat kami akan melaporkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Polres Dompu untuk ditindaklanjuti," Ujarnya.


Menurut Dahlan, beras yang dilaporkan hilang merupakan bagian dari program bantuan untuk pondok pesantren yang menampung para santri di Kabupaten Dompu. Ia menjelaskan, sebagian bantuan sebelumnya telah lebih dahulu disalurkan kepada sejumlah pondok pesantren penerima manfaat.


Dahlan mengatakan, pihaknya mengetahui adanya dugaan kehilangan tersebut sekitar sepekan sebelum memberikan keterangan. Namun, pelaporan kepada kepolisian belum dapat dilakukan karena jajaran pimpinan BAZNAS Dompu sedang mengikuti tahapan seleksi Calon Pimpinan BAZNAS periode 2026–2031.


Meski demikian, BAZNAS Kabupaten Dompu menegaskan akan segera melaporkan kasus tersebut kepada Polres Dompu agar dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Langkah pelaporan itu diharapkan dapat mengungkap penyebab hilangnya beras sekaligus memberikan kepastian hukum atas peristiwa tersebut. Sebagai lembaga yang mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), BAZNAS memiliki tanggung jawab menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat dalam setiap pengelolaan serta penyaluran bantuan.


Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai tindak lanjut penanganan kasus tersebut. Media ini akan terus berupaya memperoleh informasi lanjutan, termasuk perkembangan proses pelaporan dan hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum.


Redaksi akan memperbarui pemberitaan ini apabila terdapat keterangan resmi tambahan dari pihak kepolisian maupun pihak lain yang berkepentingan, sebagai bentuk penerapan prinsip pemberitaan yang akurat, berimbang, dan sesuai Kode Etik Jurnalistik. [Hz*].

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)