PGRI Dompu Advokasi Guru Terdampak Perubahan Status Data, Hak TPG Berhasil Dipulihkan

Admin
By -
0
Ketua PGRI Kabupaten Dompu Mukmin Ismail, S.Pdi MM.

DOMPU, NTB — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Dompu melakukan advokasi terhadap sejumlah guru yang mengalami perubahan status kepegawaian dalam sistem Ruang Sumber Daya Manusia (RSDM). Upaya tersebut berujung pada pemulihan status dan hak profesional guru yang terdampak.


Informasi mengenai penyelesaian persoalan tersebut disampaikan melalui akun Facebook resmi PGRI Kabupaten Dompu. Advokasi dilakukan setelah perubahan data dalam sistem digital berdampak terhadap status dan pemenuhan jam mengajar sejumlah guru di Kabupaten Dompu.


Persoalan tersebut bermula ketika sejumlah guru yang sebelumnya mendapat penugasan sebagai kepala sekolah menyelesaikan masa tugasnya. Berdasarkan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Bupati Dompu, mereka kemudian dikembalikan ke status sebagai guru.


Namun, dalam proses pemutakhiran data melalui sistem aplikasi kepegawaian nasional, terjadi persoalan pada sekolah tujuan. Sekolah yang menjadi lokasi penugasan dinyatakan mengalami kelebihan kuota sehingga sistem RSDM secara otomatis mencatat sebagian guru tersebut sebagai Tenaga Kependidikan atau tenaga administrasi sekolah.


Perubahan data tersebut kemudian berdampak terhadap validitas jam mengajar para guru dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kondisi itu turut berpengaruh terhadap pemenuhan persyaratan administrasi untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).


Merespons persoalan tersebut, PGRI Kabupaten Dompu melakukan langkah advokasi. Pada 18 September 2026, PGRI Kabupaten Dompu menyampaikan surat permohonan advokasi kepada jajaran PGRI di tingkat provinsi.


Selanjutnya, PGRI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meneruskan dukungan melalui surat kepada Pengurus Besar (PB) PGRI pada 21 September 2026. Langkah tersebut ditempuh untuk mendorong penyelesaian persoalan pada tingkat kementerian dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).


Advokasi Berjenjang

PGRI Kabupaten Dompu menyatakan bahwa persoalan administrasi kepegawaian yang berdampak terhadap guru perlu ditangani melalui koordinasi lintas pihak dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan.


Dalam prosesnya, PGRI melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu. Koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya melakukan sinkronisasi dan pembenahan data guru yang terdampak.


Berdasarkan informasi yang disampaikan PGRI Kabupaten Dompu, proses advokasi tersebut kemudian membuahkan hasil. Pemerintah pusat melakukan sinkronisasi data, membuka kembali slot guru yang sebelumnya terkunci, serta mengupayakan pemulihan hak Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru yang terdampak.


Dengan adanya pembenahan tersebut, status sejumlah guru yang sebelumnya tercatat sebagai tenaga kependidikan dapat dipulihkan kembali sesuai dengan status dan penugasan sebagai guru.


PGRI Kabupaten Dompu menilai penyelesaian persoalan tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab organisasi dalam memberikan pendampingan kepada anggota yang menghadapi kendala administratif dan birokrasi.


Upaya tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya koordinasi antara organisasi profesi, pemerintah daerah, serta instansi terkait dalam memastikan data kepegawaian dan data pendidikan dapat berjalan secara sinkron.


Di sisi lain, persoalan tersebut menjadi catatan bahwa proses digitalisasi administrasi kepegawaian membutuhkan akurasi data dan koordinasi antarlembaga agar perubahan yang terjadi dalam sistem tidak menimbulkan dampak administratif terhadap hak-hak guru.


PGRI Kabupaten Dompu berharap mekanisme pemutakhiran dan sinkronisasi data ke depan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi sehingga persoalan serupa tidak kembali terjadi dan hak profesional guru dapat terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku. [Tim*]


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)