PGRI Dompu Berhasil Pulihkan Status dan Hak Guru Terdampak Perubahan Data RSDM

Admin
By -
0

DOMPU, KORAN-PRIORITAS.COM – Perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Dompu dalam mengadvokasi puluhan guru yang terdampak perubahan status kepegawaian melalui sistem Ruang Sumber Daya Manusia (RSDM) akhirnya membuahkan hasil.

Status kepegawaian dan hak profesional para guru yang sebelumnya mengalami persoalan akibat perubahan data dalam sistem tersebut kini berhasil dipulihkan. Upaya penyelesaian dilakukan melalui advokasi secara berjenjang, mulai dari PGRI Kabupaten Dompu, PGRI Provinsi NTB hingga Pengurus Besar (PB) PGRI.


Informasi mengenai keberhasilan tersebut disampaikan melalui akun Facebook resmi PGRI Kabupaten Dompu.

Persoalan bermula ketika sejumlah guru yang sebelumnya mendapat penugasan sebagai kepala sekolah telah menyelesaikan masa tugasnya. Berdasarkan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Bupati Dompu, para guru tersebut secara administratif dikembalikan ke status sebagai guru.

Namun, dalam proses pemutakhiran dan sinkronisasi data melalui sistem aplikasi kepegawaian nasional, muncul persoalan baru. Sekolah tujuan para guru tersebut dinyatakan mengalami kelebihan kuota sehingga sistem RSDM secara otomatis mengubah status mereka menjadi tenaga kependidikan atau tenaga administrasi sekolah.

Perubahan tersebut kemudian berdampak pada data jam mengajar para guru. Jam mengajar yang sebelumnya dimiliki menjadi tidak valid dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga berpotensi memengaruhi pemenuhan persyaratan penerimaan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Menanggapi persoalan tersebut, PGRI Kabupaten Dompu mengambil langkah advokasi. Pada 18 September 2026, organisasi profesi guru tersebut mengirimkan surat permohonan advokasi untuk mendorong penyelesaian persoalan administrasi yang dialami para guru.

Advokasi kemudian berlanjut ke tingkat Provinsi NTB. Pada 21 September 2026, PGRI Provinsi NTB meneruskan dukungan melalui surat kepada Pengurus Besar PGRI untuk mendorong penyelesaian persoalan tersebut pada tingkat kementerian dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

PGRI menilai persoalan administrasi kepegawaian yang berdampak terhadap guru perlu ditangani secara bersama melalui koordinasi lintas instansi.

Prinsip ringan sama dijinjing, berat sama dipikul menjadi semangat PGRI dalam memberikan pendampingan kepada para guru yang menghadapi persoalan administrasi maupun birokrasi.

Upaya advokasi tersebut kemudian membuahkan hasil melalui koordinasi antara PGRI dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu.

Dalam proses penyelesaiannya, dilakukan sinkronisasi data sehingga slot guru yang sebelumnya terkunci dapat dibuka kembali. Langkah tersebut turut mengamankan kembali hak Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi para guru yang terdampak.

Keberhasilan penyelesaian persoalan tersebut menjadi bagian dari upaya PGRI Kabupaten Dompu dalam memberikan pendampingan terhadap anggotanya, khususnya ketika persoalan administrasi berbasis sistem digital berdampak pada status kepegawaian dan hak profesional guru.

Ketua PGRI Kabupaten Dompu, Mukmin, S.Pd.I., MM., menjadi bagian dari jajaran organisasi yang mengawal proses advokasi tersebut hingga persoalan para guru mendapatkan penyelesaian.

PGRI Kabupaten Dompu menegaskan bahwa pendampingan terhadap guru merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam memperjuangkan kepentingan dan perlindungan profesi guru, sekaligus mendorong agar persoalan administrasi kepegawaian dapat diselesaikan melalui koordinasi dan mekanisme yang sesuai.

Koran-Prioritas.Com — Akurat dan Berimbang.
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)