(DOMPU),- Dua orang pemuda di Dompu di cokok petugas kepolisian sektor Hu'u karena di duga melakukan aksi pencurian.
Aksi kawanan pencuri ini tergolong baru yakni hanya dengan menggunakan sendok makan kedua terduga pelaku mencongkel kamar korban dan dengan leluasa berhasil menggondol sejumlah Barang_barang berharga milik sang korban.
Aksi pencurian yang tergolong baru ini terjadi di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Hu'u Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu_NTB
Kasus ini berhasil di ungkap oleh satuan tugas kepolisian sektor Hu'u, di Back Up oleh Dua Anggota Opsnal Polres Dompu, Sekira pukul 16.00 Wita Kedua terduga pelaku berhasil di cokok petugas dengan tanpa perlawanan.
Nampak : Dua Terduga Pelaku Pencurian Yang Berhasil Di Cokok Petugas Kepolisian Sektor Hu'u. [Foto Istimewa : Rs*]. |
Adapun kedua terduga pelaku ARD Alias Safe (21) Alamat Dusun Daha Timur Desa Daha Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu.
Pelaku Kedua RM (19) Alamat Dusun Tolo Rodi Desa Daha Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu.
Korban Atas Nama Faisal (57), PNS Alamat RT, 03 Desa Daha Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu_NTB.
Kepala Kepolisian Sektor Hu'u, IPTU Balok Suswantoro melalui Paur Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah Membenarkan telah terjadi tindak pidana Pencurian tersebut, Pada pukul 06.00 Wita Korban bangun dari tidurnya dan menuju kamar mandi, bersamaan dengn itu Ponaan Korban Saudari Putri Awwali Rehani melihat jendela dalam keadaan terbuka dan memberitahukan bahwa jendela tersebut sudah terbuka Kepada Saudari Kurnia Wati dan spontan langsung mengecek keberadaan Handphone miliknya namun sudah hipang, setelah Sdri.KURNIA WATI merasa rumah miliknya telah kecurian korban langsung menuju rumah Sdri.KARIMAH untuk meminjam Handphone agar bisa menghubungi suaminya Sdr.FAISAL agar segera pulang dan menjelaskan bahwa rumahnya telah kemasukan pencuri, setelah di telusuri ada beberapa barang yang hilang antara lain DOMPET warna Coklat yang berisi (SIM,KTP,ATM,KARTU AKSES,KARTU NPWP,KARTU TANDA PENGENAL PNS,KARTU ANGGOTA KORPRI, STNK MOBIL),Kunci Mobil, Handphone, merk Oppo F3 seharga Rp.5.000.000 dan Celengan yang berisikan uang kurang lebih Rp.800.000, adapun total kerugian sebesar Rp.8.000.000, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Hu'u.
Barang Bukti Sendok Yang Di Gunakan Pelaku Untuk Mencongkel Rumah Korbannya. [Foto Istimewa : Rs / Tim]. |
"Setelah dilakukan penyelidikan bahwa yang di duga pelaku yaitu sdr ARD Alias Safe (21) dan Saudara Rm dan Pada Pukul 16.00 Wita dilakukan penangkapan oleh anggota Polsek Hu'u dan Opsnal Polres Dompu Di Dusun Rasabou Depan SDN No. 05 Hu'u dan pelaku dapat mengembalikan HP sedangkan uang sudah di pakai dan isi dompet telah dibuang ke sungai." Beber Hujaifah, 3/2/2020 senin sekira pukul 17.00 Wita.
Lanjut Hujaifah menambahkan, Masih menurut keterangan pelaku bahwa pelaku sempat nongkrong di depan rumah korban dan pada pukul 03.30 Wita melakukan tindakan pencurian dengan cara mencongkel jendela rumah korban menggunakan 3 Buah sendok makan kemudian masuk dan mengambil Hp, Dompet, dan celengan milik korban.
"Korban mengalami kerugian material sebesar Rp. 8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah)." Ungkap Hujaifah.
Selanjutnya, Pada pukul 22.00 Wita Anggota Polsek Hu'u di bantu Opsnal Polres Dompu mengamankan Barang Bukti berupa sendok yang digunakan untuk mencongkel jendela rumah korban dan sungai tempat membuang STNK dan barang lainnya.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media ini pelaku ARD Alias Safe merupakan Residivis kambuhan dengan kasus (Pencurian) yang sama.
Adapun Barang Bukti
1 unit Handphone merk Oppo F3
2 buah sendok
3. Kunci Mobil
4. Dompet beserta surat-surat (SIM,KTP,ATM,KARTU AKSES,KARTU NPWP,KARTU TANDA PENGENAL PNS,KARTU ANGGOTA KORPRI, STNK MOBIL)
Situasi untuk sementara masih terpantau aman terkendali dengan baik. [Rs/Tim]