Lagi, Satresnarkoba Polres Dompu Bekuk Terduga Pengedar Sabu_sabu

Admin
By -
0





Nampak : Terduga Pelaku Yang Sedang Di BAP Petugas Di Ruang Penyidik Satresnarkoba  Pokres Dompu _NTB.

[Foto Istimewa : Dink Prioritas*].



(DOMPU),- Tim Opsnal Narkoba Polres Dompu kembali berhasil menangkap pelaku mengamankan terduga pelaku pengedar yang diduga memiliki, menyimpan menggunakan dan menguasai narkotika Golongan I bukan tanaman di duga narkoba jenis Sabu_sabu,  17/3/2020 selasa sekira pukul 19.00 wita.



Penangkapan terduga pelaku dilakukan di Kos_kosan Ibu Sri Ramdhani Lingkungan Jalan Baru Kelurahan Karijawa Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu_Nusa Tengga Barat.



Terduga pelaku yang berhasil diamankan yakni A alias AR (29) Laki_laki, Ttl : Soro, 22 Desember 1992, Pekerjaan Swasta, Alamat Dusun Kajenje Desa Soro Barat Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu.






"Barang Bukti Yang Berhasil Di Sita Petugas,"



Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas yakni,

 - 2 (dua) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yg di duga narkotika jenis shabu-shabu.

- 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam, yang bertuliskan GROOVY.

- 1 (satu) buah kotak rokok surya PRO MILD.

- 1 (satu) buah korek api gas.

- 1 (satu) buah dompet warna coklat.

- 2 (dua) buah HP.

- 2 (dua) bungkus  KOMIX SACHET.

- 1 (Satu) buah jam tangan merk. military water.

- 1 (satu) buah cas Hp.

- 1 (Satu) buah headset.

- 1 (Satu) shacet obat kuat merek. COBRA X.

- uang sejumlah Rp. 537.000,00 (lima ratus tiga puluh tujuh ribu).



Kepala Kepolisian Resor Dompu AKBP. Syarif Hidayat, SH. S.I.K Melalui Ps Paur Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah, penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan adanya informasi dari masyarakat, bahwa di sekitar lokasi di Kos_kosan ibu Sri Ramdhani Lingkungan Jalan Baru Kelurahan Karijawa Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu bahwa ada seseorang Laki_laki yang di duga memiliki, menguasai narkotika jenis shabu_sabu.



"Mendapati informasi tersebut anggota opsnal langsung menuju TKP, Kemudian setelah smpai di TKP Anggota opsnal langsung melakukan upaya penggerebekan dan penangkapan terhadap terduga Lak_laki yang diduga sebagai pelaku," Ujar Hujaifah.



Lanjutnya, Dari hasil penggerebekan terhadap pelaku, petugas mendapati beberapa Barang Bukti seperti dua gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis Shabu_sabu serta sejumlah Barang_barang lainnya.



"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti Shabu_sabu," Tandasnya.



Saat ini terduga pelaku bersama Barang Bukti kini telah diamankan di Mako Polres Dompu guna menjalani proses hukum selanjutnya. [Dink*].

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)