Polres Dompu Gelar Jumpa Pers Beberkan Empat Kasus Yang Berhasil Diungkap.

Admin
By -
0



Nampak : AKBP. Syarif Hidayat, SH. S.I.K
Kapolres Dompu Saat Menunjukkan Barang Bukti Berupa Parang Khas Dompu Yang Digunakan Terduga Pelaku Pembacokan.
[Foto Istimewa : Dink*]. 




(DOMPU),- Kepolisian Resor Dompu Gelar Jumpa Pers Keberhasilan tangani sejumlah kasus mencuat di Kabupaten Dompu di Halaman Mako Polres Dompu, 04/03/2020 Rabu pagi sekira pukul 08.20 Wita.



Hadir pada kesempatan tersebut Kapolres Dompu Bapak AKBP. Syarif Hidayat, SH.S.I.K, Plt Kapolsek Mannggelewa IPDA. Rusnadin, Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Dompu, Paur Subbag Humas Polres Dompu.



Adapun sejumlah kasus yang berhasil diungkap yakni tindak pidana pembacokan, Premanisme, Curanmor, dan Lain_lain.



Kepala Kepolisian Resor Dompu Bapak AKBP. Syarif Hidayat, SH.S.I.K saat konferensi pers berlangsung di Halaman Mako Polres Dompu mengatakan, Beberapa kejadian yang berhasil kami ungkap diakhir bulan ini yakni Premanisme yang meresahkan warga manggelewa, Pembacokan, serta curanmor yang juga cukup meresahkan.



"Keempat kasus ini berhasil kita ungkap di akhir bulan Februari lalu." Ujar Kapolres Dompu pada saar jumpa pers di halaman Mako Polres Dompu.



Lanjut Kapolres Menerangkan, Pada kasus pembacokan terjadi di dua tempat berbeda, Pembacokan pertama terjadi di Kecamatan Pekat dengan motif tersangka merasa tersinggung karena ditertawakan oleh korban, dan kasus kedua terjadi di Desa Mbawi Kecamatan Dompu motifnya terduga pelaku merasa kesal karena korban memancing di tambak milik pelaku tanpa ijin.



"Kedua kasus inipun berhasil kita ungkap, dan dua terduga pelaku pembacokan ini juga telah berhasil kita amankan pada hari yang sama." Beber Syarif Hidayat Kapolres Dompu.



Menindaklanjuti informasi warga, Jajaran Kepolisian Resor Dompu juga berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku tindak pidana premanisme yang sebelumnya berjumlah empat orang yang salah satu pelaku berhasil kabur dan kini sedang dalam DPO Polisi karena terkait dugaan kasus curanmor pada tahun 2016 lalu di wilayah hukum Polsek Manggelewa.



"Satu dari empat orang terduga pelaku berhasil kabur kini dalam pengejaran polisi, sedangkan tiga orang lainnya berhasil diamankan petugas." Ungkapnya.



Kapolres Dompu Menambahkan, Jajaran Polsek Manggelewa juga berhasil mengungkap pelaku curanmor dalam waktu kurang dari 12 jam. TKP di Kos_kosan saudara Amir di Dusun Transad II Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa dengan terduga pelaku inisial AA membawa satu unit SPM Honda Beat Street Warna Hitam yang terparkir di halaman Kos_kosan tersebut.



"Polsek Manggelewa juga berhasil mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti yang belum berhasil dijual pelaku. Penangkapan teduga pelaku di rumahnya tanpa perlawanan." Tandasnya. [Dink*].

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)