Nampak Terduga Pelaku Yang Berhasil Di Bekuk Polisi. [Foto Istimewa : Tim Prioritas Dompu.Com]. |
DOMPU,- Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika saat sedang mencoba melakukan transaksi barang haram di Dompu_Nusa Tenggara Barat, 20/5/2020 sekira pukul 17.40 Wita.
Penangkapan terhadap terduga pelaku di lakukan di Dusun Rasanggaro Desa Mangge Asi Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu_NTB.
Adapun terduga pelaku yang berhasil diamankan petugas polisi yakni sdr. AG alias A (20), Laki_laki, Pekerjaan Swasta, Agama Islam, Alamat Dusun Rasanggaro Desa Mangge Asi Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.
Anggota Satnarkoba Polres Dompu Saat Menunjukkan Barang Bukti. [Foto Istimewa : Dink Prioritas*]. |
Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU. Tamrin, S.Sos Melalui Ps. Paur Subbag Humas Polres Dompu AIPTU. Hujaifah Membenarkan perihal penangkapan yang telah dilakukan Team Opsnal Polres Dompu terhadap AG Alias Andri (20) seorang pemuda Laki_laki asal Dusun Rasanggaro Desa Mangge Asi Dompu.
"Iya benar pelaku berhasil ditangkap di belakang salah satu rumah warga saat sedang berusaha melakukan transaksi barang haram tersebut (Narkoba red)," Ujar Hujaifah, Membenarkan perihal penangkapan tersebut.
Lanjut Hujaifah, Penangkapan oleh team opsnal Narkoba Polres Dompu berawal dari adanya informasi bahwa ada seseorang yang diduga akan melakukan transaksi narkoba, Mendapat informasi tersebut team Opsnal Resnarkoba langsung melakukan upaya pemantauan dan pengintaian di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menjadi informasi dari masyarakat.
"Setelah mendapat informasi sekitar TKP, Muncul seseorang dengan Gerak_gerik mencurigakan, Dengan sigap anggota melakukan upaya penangkapan dan penggeledahan. Dalam upaya penggeledahan badan di TKP didapatlah sebuah dompet warna coklat yang di dalamnya berisi satu lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Shabu_shabu," Beber Hujaifah.
Ditambahkannya, Setelah berhasil melakukan penggeledahan awal pada badan terduga pelaku, akhirnya anggota melakukan pengembangan pada rumah terduga pelaku dari hasil penggeledahan yang dilakukan anggota kembali mendapatkan barang bukti lainnya yakni satu buah kotak yang di dalamnya di duga ditemukan Alat hisap, sejumlah sedotan, gunting, satu buah dompet warna hitam, serta dua buah korek api yang sudah dimodifikasi.
"Setelah berhasil melakukan penggeledahan awal dan mendapatkan batang bukti, akhirnya anggota terus melakukan pengembangan pada rumah terduga pelaku dan mendapat sejumlah barang bukti lainnya, Usai penggeledahan pelaku langsung diangkut menggunakan mobil," Pungkasnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut tersangka bersama sejumlah barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Dompu untuk menjalani proses hukum selanjutnya. [Dink*].