Dua Terduga Pengedar Sabu Asal Lombok Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polres Dompu

Admin
By -
0

DOMPU,- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu kembali berhasil meringkus dua orang terduga bandar Sabu-sabu asal lombok, 17/6 Rabu dini hari.

Dua terduga pelaku SA (46) asal kecamatan Aikmel Lombok Timur dan HN warga asal Masbagik Kabupaten  Lombok Timur.

Dua orang terduga pelaku diduga ditangkap karena memiliki Narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak 17 poket yang siap edar di Kabupaten Dompu.


Kepala Kepolisian Resor Dompu AKBP. Syarif Hidayat, SH. S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah menuturkan, Dua terduga pelaku berhasil di ringkus petugas di salah satu hotel di Dompu, Satu diantara terdsuga pelaku sedang asyik menghisap sabu sedangkan pelaku lain masih dalam keadaan tidur.

"Penangkapan Berhasil dilakukan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada dua orang yang diduga membawa narkoba dari Lombok," Ujar Hujaifah.

Lanjut Hujaifah, Dari informasi yang diperoleh timsus langsung menuju TKP dan langsung melakukan penyelidikan sekitar area lokasi informasi tersebut.

"Tidak menuggu lama, setelah lama melakukan pengintaian serta memastikan kamar target, Anggota dengan sigap anggota melakukan penangkapan," Ungkapnya.

Saat penggeledahan badan dan di dalam kamar para tersangka yang dilakukan petugas, Anggota timsus berhasil menemukan lima poket kecil Sabu-sabu dan 12 poket besar yang di bungkus menggunakan kotak rokok serta disimpan di bawah tempat tidur dengan berat bruto sebanyak 8,94 gram.

"Saat penggeledahan dua terduga pelaku berusaha mengelabui petugas, dengan menyimpan Sabu-sabu tersebut dalam bungkusan rokok," Bebernya.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, dua terduga pelaku antar pulau. [Dink*].

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)