Lagi, Polres Dompu Berhasil Ringkus Bandar Sabu Asal Sumbawa

Admin
By -
0
Dua Terduga Pelaku Yang Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Dompu.
[Sulthan*/Ist].

DOMPU,- Satresnarkoba Polres Dompu kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana Narkotika Jenis sabu-sabu, 3/6/2020 Rabu sekira pukul 19.00 wita.

penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku ini berhasil dilakukan dipinggir jalan raya besar jalur Dompu-sumbawa tepatnya di Dusun Fo'o Mpongi Desa Bara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Adapun terduga pelaku, RA, 44 tahun laki-laki, MZ, 42 tahun, Laki-laki dan Sdri YS, 37 tahun, Perempuan.

Petugas Saat Melakukan Penggeledahan Terhadap Dua Terduga Pelaku.
[Sulthan*/Ist].

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan aparat terhadap ketiga terduga pelaku, tim opsnal Resnarkoba berhasil mengamankan barang bukti antara lain yakni,
-  2 (Dua) lembar plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-sabu  Yang di simpan di dalam kotak rokok surya 12. ( total berat bruto 10.58 gram ).
- 2 ( dua) korek api gas
-  3 (tiga) buah HP.
-  1 (satu) buah dompet warna coklat.
-  1 (satu) unit Mobil RUsH warna putih no.pol  N 1496 KH
- 1 pipet tabung kaca
- 1 buah skop
- 1 buah jarum
-  Uang sejumlah Rp. 30.800.000- (tiga puluh juta delapan ratus ribu rupiah )

Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU. Tamrin, S.Sos melalui Ps. Paur Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengatakan, penangkapan terhadap ketiga terfuga pelaku berhasil dilakukan berdasarkan adanya informasi yang didapat oleh tim opsnal dari masyarakat bahwa ada empat orang terduga pelaku, tiga diantaranya laki-laki dan satu perempuan menggunakan mobil Rush warna putih dengan Nopol N 1496 KH yang diduga akan melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu-sabu di jalan lintas Dompu-Sumbawa, setelah mendapat informasi tersebut anggota opsnal melakukan penyelidikan dan pengembangan disekitar wilayah kecamatan woja dari hasil pengembangan informasi bahwa penumpang dan pengendara mobil tersebut diduga akan melakukan transaksi narkotika di jalan lintas-sumbawa tepatnya di Desa Donggo Ana Kecamatan Woja.

"Tim membuntuti mobil dan penumpang yang mencurigakan yang tiba-tiba berhenti dipinggir jalan lintas-sumabawa di Desa Bara Kecamatan Woja, Tim pun langsung melakukan penggerebekan, melihat tim turun dari mobil satu orang yang di dalam mobil Toyota Rush  tersebut langsung keluar dan melarikan diri, tiga orang diantaranya berhasil diamankan," Ujar Hujaifah

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Petugas.

Lanjut Hujaifah Menambahkan, tindakan selanjutnya tim opsnal memanggil warga setempat untuk menyaksikan penggeledahan yang dilakukan, sebelum dilakukan penggeledahan tim opsnal terlebih dahulu menunjukkan surat perintah tugas.

"Pada saat dilakukan penggeledahan tim berhasil mengamankan uang tunai di celana kedua terduga pelaku,  beserta dua korek api gas, 1 buah dompet, 1 buah tabung kaca, 1 buah jarum, 1 buah skop, 3 buah hp," Bebernya.

Lebih jauh dijelaskan Hujaifah, Tim tidak menemukan barang bukti setelah beberapa menit penggeledahan badan dan mobil tersebut, namun setelah lama melakukan pencarian salah satu warga yang turut berada di TKP berhasil menemukan 1 buah bungkusan rokok gudang garam surya 12 yang tergeletak di atas tanah belakang mobil yang di duga di buang oleh salah satu teman terduga pelaku yang berhasil melarikan diri.

Terduga Pelaku Yang Berhasil Diamankan Serta Barang Bukti Yang Berhasil Disita Aparat.
[Sulthan*/Ist].


"Tim membuka bungkus rokok tersebut dan menemukan dua buah plastik klip tranparan yang didalamnya terdapat serbuk putih yang diduga narkotika jenis Sabu-sabu," Pungkasnya. 

Selanjutnya guna kepentingan penyelidikan tiga terduga pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Dompu.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Terduga pelaku merupakan incaran anggota opsnal Narkoba Polres Dompu yang diduga kerap melakukan transaksi Narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Dompu-NTB. [Sulthan*].

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)