Penyaluran BLT Dana Desa Calabai Tahap Dua Berlangsung Lancar

Admin
By -
0
Bapak Syaifuddin Juhri, S.Pd Kepala Desa Calabai Saat Menyerahkan BLT Dari Dana Desa Pemerintahan Desa Calabai Kepada Sejumlah Masyarakat Desanya.
[Dink*/Ist].

DOMPU,- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa Pemerintahan Desa Calabai Tahap II Tahun 2020 Berlangsung Lancar, 27/6/2029 Sabtu Pagi Sekira pukul 08.25 Wita.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari anggaran Dana Desa (DD red) Pemerintahan Desa setempat langsung diberikan oleh Kepala Desa Calabai Bapak Syaifuddin Juhri, S.Pd.

Sebanyak 157 Orang  menerima Bantuan Langsung Tunai dari anggaran Dana Desa sebesar Rp. 600.000,- Per Kepala Keluarga.

Sejumlah Masyarakat Desa Calabai Saat Menerima BLT Dana Desa Dari Pemerintah Desa Calabai Yang Bertempat Di Aula Desa Setempat.
[Dink*/Ist].

Kepala Desa Calabai Syaifuddin Juhri, S.Pd dalam sambutannya mengatakan, Bahwa sebahagian rejeki yang Pemerintah Desa berikan lewat BLT diharapkan bermanfaat dan bisa digunakan seperlunya.

"Semoga bantuan yang diberikan Pemerintah Desa hari ini dapat bermanfaat dan mampu mengurangi beban masyarakat ditengah kondisi pandemi covid_19 ini," Harap Syaifuddin juhri Orang Nomor Satu di Desa Calabai tersebut.

Lanjut Syaifuddin, Saat ini Kabupaten Dompu sudah berada pada kondisi zona hijau, namun kita masih akan tetap menjalankan apa yang menjadi anjuran dan arahan pemerintah dengan tetap menjaga jarak dan selalu menggunakan masker bila bepergian. 

Nampak : Sejumlah Masyarakat Desa Calabai Yang Akan Menerima BLT Dari Anggaran Dana Desa Pemerintahan Desa.
[Dink*/Ist].

"Mari Tetap kita terapkan Protokol kesehatan dengan selalu menjaga jarak aman dalam berkomunikasi,  selalu gunakan masker saat bepergian dan keluar rumah, jaga kesehatan serta selalu konsumsi vitamin, Intinya tetap patuhi anjuran dan protokol kesehatan," tegas Syaifuddin juhri ingatkan warganya.

Ditambahkannya, Bahwa virus Corona yang sama belum kita tidak tahu kapan berakhirnya, Maka saya memberi tahu sebagai informasi awal bahwa bantuan ini akan diberlakukan perpanjangan dari Juli-September selama tiga bulan dan sesuai PMK Nomor 50 dan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2020 dan akan diberikan tambahan sebesar Rp. 300.000 setiap bulannya.

"Maka atas nama Pemerintah Desa Calabai  kami mengajak semua pihak mari Bersama-sama mengawal program ini serta bantu berikan informasi yang jelas agar mudah dipahami masyarakat," Ungkapnya. 

Pantauan media ini suasana penyerahan Bantuan Langsung Tunai dari anggaran Dana Desa Pemerintahan Desa Calabai berlangsung tanpa kendala, situasi pasca pemberian bantuan terlihat aman, dan kondusif. [Dink*].
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)