Jelang Pilkada, Bapaslon Bupati Tandatangani Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan Covid-19 Di Mapolres Dompu

Admin
By -
0
Suasana Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan Covid-19 Oleh Bapaslon Bupati Dompu dan Wakil Bupati Dompu 
Di Mapolres Dompu.
[Dink*/Ist].

DOMPU,- Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Dompu menggelar deklarasi dan menanda tangani komitmen bersama jelang Pilkada Serentak 9 Desember Tahun 2020 mendatang, 21/09/2020 sekira pukul 09.00 wita senin pagi.

Penandatanganan dan deklarasi komitmen bersama dalam rangka mematuhi protokol kesehatan covid-19 pada semua tahapan Pilkada serentak di Kabupaten Dompu, Para Bakal Calon Bupati Dompu dan Wakil Bupati Dompu berlangsung di Mako Polres Dompu. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin, Kapolres Dompu AKBP. Syarif Hidayat, SH. S.I.K, Dandim 1614 Dompu Letkol Inf Ali Cahyono, S.Kom, Ketua DPRD Kabupaten Dompu Bapak Andi Bachtiar, A.md.Par, Kajari Dompu Bapak M. Abeto Harahap, SH., MK, Plt. Sekda Dompu Bapak Drs. Muhibuddin, M.Si, Ketua KPU Drs Arifuddin, Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Bapak Drs. Irwan, Kepala BPBD Kabupaten Dompu Bapak Jufri, ST., M.T. 

Penandatanganan Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan Covid-19 Oleh Para Bakal Pasangan Calon Bupati Dompu dan Wakil Bupati Dompu.
[Dink*/Ist].


Nampak hadir dalam kesempatan tersebut yakni para Bakal Calon Peserta Kontestasi Pilkada Serentak mendatang yakni pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Pasangan H. Syaifurrahman Salman, SE, M.Si - Ika Rizky Veryani (SUKA), Lalu Pasangan Hj. Eri Ariani - H. Ichtiar Yusuf, SH (ERI-HI), dan  Pasangan Abdul Kader Jaelani - Syahrul Parsan, S.T. M.T (AKJ - SYAH) Beserta Ketua-ketua Partai Koalisi Partai Pengusung dan Pendukung Masing-masing Bakal Pasangan Calon yang hadir dalam kesempatan tersebut.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH., S.I.K dalam sambutannya mengatakan, meminta komitmen seluruh Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) untuk tetap menaati setiap kesepakatan yang sudah di tanda tangani.

"Saya minta para bakal calon untuk tetap menaati peraturan yang telah di sepakati bersama, dan saya sampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan seluruh pihak utamanya para bakal Pasangan calon mengikuti deklarasi Kegiatan hari ini," Ujar AKBP Syarif dalam sambutannya.

Sebelumnya Deklarasi yang sama juga telah di lakukan di Mapolda NTB dengan melibatkan seluruh Bapaslon di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat pada 17/09/2020 Kamis lalu sedangkan hari ini di gelar kemabali di Mako Polres Dompu untuk tingkat Kabupaten Dompu.

Suasana Penandatanganan Komitmen Bersama Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan Covid-19 Oleh Bapaslon Dan Unsur Muspida Kabupaten Dompu 
Di Mapolres Dompu.
[Dink*/Ist].


Pantauan media ini, Deklarasi di mulai dengan pembacaan komitmen bersama yang di pandu oleh sekretaris tim gugus tugas percepatan Penanganan dan Pencegahan covid-19 Bapak Jufri, S.T. M.Si yang diikuti oleh Masing-masing pasangan calon serta sejumlah perwakilan partai pengusung dan pendukung pasangan calon dan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama yang diawali oleh pasangan dari Pasangan Calon SUKA, di susul Pasangan AKJ-SYAH, dan diakhiri oleh pasangan ERI-HI dan diikuti oleh Elit-elit partai dengan ketua Koalisi Partai Pengusung kemudian dilanjutkan oleh penandatanganan oleh Bupati Dompu, Kapolres Dompu, Dandim 1614/Dompu, Kajari Dompu dan Ketua DPRD Kabupaten Dompu.

Deklarasi ini dimaksudkan sebagai bentuk komitmen Bapaslon untuk kepatuhan terhadap peraturan pemerintah tentang protokol Covid-19 yang nantinya dapat disampaikan kepada seluruh masyarakat atau simpatisan dari Masing-masing Bapaslon.

Deklarasi ini juga di maksudkan agar para bakal calon nantinya memiliki komitmen tinggi dalam mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang anjurkan dalam mencegah covid-19 serta dalam mengendalikan massa pendukungnya pada setiap tahapan Pilkada serentak mendatang.

Bapaslon juga nantinya bersedia membentuk satuan tugas pengendalian dan Pencegahan Virus covid-19 Corona di Kabupaten Dompu pada setiap tahapan Pilkada yang dilengkapi sarana dan prasarana pendukung terhadap kepatuhan protokol kesehatan covid-19.

Para bakal calon juga harus bertanggung jawab terhadap pelanggaran protokol kesehatan covid-19 yang bilamana dilakukan oleh Massa pendukung serta Bakal Pasangan Calon juga siap dilakukan Test Tracking dan Treatment apabila mengalami gejala covid-19.

Selanjutnya para Bakal Pasangan Calon Bupati Dompu dan Wakil Bupati Dompu juga harus bersedia menerima sanksi administratif maupun sangksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam bidang protokol kesehatan covid-19 dan peraturan perundang-undangan lain yang masih berlaku.

Pukul 11.45 wita Kegiatan deklarasi komitmen bersama dan penandatanganan kepatuhan protokol kesehatan covid-19 berakhir aman, dan lancar. [Dink*].



Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)