Satu Dari Lima Terduga Pelaku Penculikan Berhasil Di Ringkus Tim PUMA Polres Dompu

Admin
By -
0
Satu Orang Dari Lima Terduga Pelaku Penculikan Di Sertai Pengeroyokan Dan Penganiayaan Terhadap SH (Korban) Kini Telah Berhasil Di Ringkus Tim PUMA Polres Dompu.
[Dink*/Ist].


DOMPU,- Tim PUMA Polres Dompu berhasil melakukan penangkapan terhadap satu dari lima terduga pelaku penculikan dan dan Pengeroyokan terhadap SH (39) Ibu Rumah Tangga (IRT) warga asal Desa Sawe Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu_Nusa Tenggara Barat.

Adapun terduga pelaku yang berhasil diamankan yakni FRD (48) pada Minggu (13/09/2020) sekitar pukul 05.30 wita satu dari kawanan pelaku penculikan dan Pengeroyokan Oleh NRK (Mantan Suami Dari Korban Dkk) Awal kejadian penculikan dilatar belakangi oleh sang mantan suami yang tidak terima akan diceraikan oleh sang Mantan Istri (Korban).

Kejadian penculikan di sertai pengeroyokan dan penganiayaan diduga terjadi pada 10/09/2020 sekitar pukul 23.00 wita di Dusun Sawe Desa Sawe Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu.

Penangkapan terhadap FRD (48) berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / K / 372 / IX / 2020 / NTB / Res Dompu, Tanggal 11 September 2020 Lalu. Dengan Pelapor Saudari SH (39) Agama Islam, Pekerjaan URT, Alamat : Dusun. Sawe Desa Sawe Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu_NTB.

Korban menceritakan perihal Penculikan disertai Pengeroyokan dan penganiayaan yang dialaminya yang diduga dilakukan oleh NRK (60) Mantan suaminya bersama empat orang temannya dimana FRD termasuk salah satu dari lima terduga pelaku, saat itu korban SH dipaksa untuk naik mobil rentcar dengan alibi untuk mengambil uang kembalian atas rokok yang mereka beli pada korban. Saat berada di depan mobil, Korban lalu didorong keatas mobil lalu dianiaya hingga mengalami luka bengkak akibat bogem mentah oleh mantan suami dan keempat pelaku lainnya dan lalu dibawa menuju Dompu kemudian diturunkan di Kelurahan Monta Baru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH. S.I.K Melalui Ps. Paur Subbag Humas Polres Dompu AIPTU. Hujaifah mengatakan, Penangkapan dilakukan berdasarkan adanya laporan dari saudari SH (39), Menindaklanjuti adanya laporan yang bersangkutan, Kasat Reskrim lalu memerintahkan kepada anggotanya untuk segera memeriksa saksi-saksi terkait Laporan Penculikan dan penganiayaan yang dialami SH tersebut.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Sat Reskrim Polres Dompu mengantongi sejumlah nama, dan lalu Kasat Reskrim Memerintahkan kepada KA Tim PUMA Bripka Zainul Subhan untuk segera melakukan penangkapan terhadap para pelaku penculikan disertai Pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan saudari SH di Bogem hingga babak belur oleh mantan suami dan kawan-kawannya tersebut.

"Kepada Tim PUMA, Kasat perintahkan untuk segera melakukan penangkapan terhadap para pelaku penculikan disertai Pengeroyokan dan penganiayaan terhadap SH Mantan dari Salah Satu Pelaku yang kini dalam pengejaran polisi," Ungkap Hujaifah.

Lanjut Hujaifah menjelaskan, Atas perintah Kasat Reskrim, Tim PUMA segera melakukan penyelidikan dan pengembangan atas informasi yang didapatkan tersebut, Selanjutnya pada Minggu 13/09/2020, pada pukul 05.30 wita didapatlah informasi dari masyarakat bahwa satu dari lima pelaku yakni FRD bahwa pada siang hari sang pelaku (FRD) jarang berada di rumah, Sehingga kesimpulan Tim PUMA memutuskan untuk menangkap FRD pada waktu subuh. 

"Setelah memastikan informasi keberadaan FRD di rumahnya, Tim PUMA Polres Dompu segera mendatangi Kediaman FRD dan melakukan penangkapan, Alhasil Penangkapan terhadap FRD berhasil dilakukan pada pukul 05.35 wita waktu subuh dan langsung menggelandang Pelaku Penculikan Tersebut ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum selanjutnya," Beber Hujaifah.

Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU. Ivan Roland Cristofel, S.T.K dikonfirmasi terpisah terkait awak media koran ini membenarkan perihal adanya Penangkapan tersebut.

"Iya benar, kita telah berhasil menangkap satu dari lima terduga pelaku penculikan disertai Pengeroyokan itu, dan saat ini kami tengah serius untuk mendalami kasus ini, untuk melakukan  penangkapan terhadap keempat pelaku lainnya," Terang Kasat Reskrim. [Dink*].

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)