Polres Dompu Bersama Polsek Jajaran Serentak Lakukan Operasi Yustisi Cegah Penyebaran virus covid-19 Corona

Admin
By -
0
Suasana Operasi Yustisi Yang Dilakukan Polres Dompu Bersama Polsek Jajaran Guna Mencegah Penyebaran virus covid-19 Corona Di Kabupaten Dompu.
[Dink*/Ist].


DOMPU,- Dalam rangka penegakan hukum terhadap para pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, Polres Dompu bersama Polsek Jajaran lakukan operasi yustisi 27/9/2020 Minggu sekira pukul 08.30 Wita Pagi.

Penegakan Perda terhadap pelanggar yang tidak memakai masker ini sesuai dengan Inpres No.6 tahun 2020, Serta Perda No. 7 tahun 2020.

Kapolres Dompu AKBP. Syarif Hidayat, SH. S.I.K melalui Ps. Paur Humas Polres Dompu AaKP. Hujaifah mengatakan, Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari aturan pemerintah dalam hal penertiban masyarakat agar lebih disiplin dalam mematuhi protokol covid-19 demi meminimalisir penularan wabah virus covid-19 Corona di Kabupaten Dompu. 

"Kegiatan tersebut dalam rangka meminimalisir terjadinya penularan virus covid-19 Corona di tengah-tengah masyarakat," Ujar Hujaifah mengutip pernyataan Kapolres Dompu.

Lanjut Kapolres Dompu menambahkan, Pandemi covid-19 sedang dalam penanganan bersama, Saya tekankan harap Rekan_rekan serius dalam pelaksanaan operasi yustisi dalam menertibkan dan penekanan disiplin terhadap masyarakat," Jelas Hujaifah.

Lanjut Hujaifah menambahkan, Saat ini tengah berlangsung berbagai tahapan Pilkada dan tentunya banyak sekali kerumunan masyarakat, ini yang harus dihindarkan karena akan berpotensi penularan covid-19. Dari itu kita perlu menanamkan kesadaran masyarakat agar sekiranya bisa kita tangani bersama dalam pencegahannya.

Satu hal yang perlu menjadi perhatian kita bersama, adalah kondusifitas wilayah Kabupaten Dompu merupakan tanggung jawab kita bersama, Saya minta kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama bahu membahu bersama TNI POLRI dalam hal terwujudnya kondisi Kamtibmas yang baik ditengah masyarakat.

"Mari bersama wujudkan kondusifitas wilayah dan tanpa bantuan dan dukungan masyarakat tidak akan terwujud Kondusifitas Daerah," Pungkas AKBP. Syarif Hidayat. 

Pantauan media ini, Dalam pelaksanaan operasi yustisi Polres Dompu bersama Polsek Jajaran tersebut masih banyak ditemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan covid-19 dan pada setiap pelanggar yang terjaring di berikan sangksi berupa hukuman Push Up dan peringatan serta Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang pelanggar tersebut. [Dink*]

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)