Polsek Pekat Bersama Unsur Muspika Lakukan Operasi Yustisi Dan Berhasil Menjaring Pelanggar Sebanyak 15 Orang

Admin
By -
0
Suasana Operasi Yustisi Yang Di Gelar Polsek Pekat Kecamatan Woja Kabupaten Dompu_NTB.
[Dink*/Ist].


DOMPU, - Polsek Pekat bersama unsur Muspika lainnya menggalakkan operasi yustisi (Gakplin) terhadap pelanggaran protokol kesehatan serta sosialisasi tentang kampung sehat di Wilayah Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, 24/9/2020 Kamis Pagi.

Giat operasi yustisi yang berlangsung di depan Kantor Camat Pekat ini di Pimpin langsung Kapolsek Pekat IPDA Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos beserta anggota sebanyak 15 personel, di dampingi sekertaris camat pekat bapak Darmansyah, S.Sos dibantu staf sebanyak lima orang.

Terlihat Kepala UPT Puskesmas Calabai Syafrudin, S.Km, dibantu anggota sebanyak tiga orang, Danramil yang diwakili Bataud Serma Mahyudin, dibantu tiga orang anggota dan anggota Pol PP sebanyak dua orang.

Kapolsek Pekat IPDA. Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos dalam kesempatan tersebut mengatakan Hal itu dilakukan dalam rangka penegakan disiplin terhadap pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai Inpres 06 tahun 2020 dan Perda Propinsi NTB Nomor 7 tahun 2020 dan juga menanamkan disiplin hidup sehat sesuai dengan program Kampung sehat yang dicanangkan Kapolda NTB.

"Kegiatan ini dilakukan untuk menanamkan kesadaran masyarakat untuk tetap berprilaku hidup sehat, Sesuai instruksi presiden dan kampung sehat yang di canangkan bapak Kapolda NTB," Ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, Sasaran kegiatan tersebut yaitu para pengendara roda empat dan roda dua yang tidak menggunakan masker dan masyarakat di imbau untuk membiasakan hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal, demikian pun pekarangan rumahnya bisa dimanfaatkan dengan menanam sayur dan tanaman yang bermanfaat bagi kesehatan di tengah pandemi covid-19 ini.

Pantauan media ini, Operasi yustisi yang dilakukan petugas berhasil menjaring sebanyak 15 orang masyarakat yang melanggar disiplin dan protokol kesehatan covid-19 yaitu tidak masyarakat yang tidak memakai masker pada saat berkendara. 

Adapun rincian 10 orang pelanggar dari pengendara roda dua dan lima orang pelanggar dari pengendara roda empat.

"Para pelanggar kami berikan sanksi tegas berupa teguran lisan dan tindakan disiplin berupa Push Up dihadapan petugas, setelah diberikan teguran dan tindakan fisik, petugas memberikan masker dengan catatan pelanggar tersebut nantinya tidak akan mengulangi kembali untuk tidak memakai masker," Pungkas IPDA Sofyan Hidayat Kapolsek Pekat.

Kegiatan Operasi Yustisi berakhir pukul 09.30 Wita berjalan aman, lancar, dan terkendali usai kegiatan tersebut  dilanjutkan dengan pengecekan ke lingkungan tempat tinggal masyarakat dan kembali menggalakkan kampung sehat. [Dink*].

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)