Tim Opsnal Polsek Pose Bersama Barang Bukti Miras Hasil Operasi Jelang Natal 2023 Dan Tahun Baru 2024. [Gd*/Ist]. |
DOMPU,- Menjelang Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, Tim Opsnal Polsek Pekat menggelar Razia Minuman Keras (Miras) di Desa Soritatanga dan Desa Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, Jum'at (22/12/2023), Sekira pukul 21.30 Wita.
Operasi rutin akan terus dilakukan sebagai bentuk pencegahan peredaran dan jual beli miras di Wilayah Hukum Polsek Pekat di mana hasil penggeledahan Tim Opsnal berhasil menyita dan mengamankan sebanyak 99 Liter miras.
Kapolsek Pekat, IPDA. Rahmadun Siswadi, SH., saat dikonfirmasi oleh awak media koran ini menyebutkan bahwa operasi ini dipimpin Kanit Intelkam, Aipda Mustawa bersama sejumlah personil turun ke lokasi yang disinyalir mengusai minuman beralkohol tersebut.
Pada pelaksanaannya, diperoleh barang bukti miras di masing-masing kediaman inisial SH (27), AB (55), DD (35) di Desa Soritatanga. Sementara di Desa Doropeti, ada di rumah SD (35) dan AK (40), Kecamatan Pekat, Dompu.
"Total barang bukti miras yang berhasil diamankan sebanyak 99 liter dengan rincian, Bir sebanyak 1 Dus, Bir isi 12 botol, dan Tuak sebanyak 60 botol, serta arak sebanyak 3 botol," Beber IPDA. Rahmadun Siswadi, SH Kapolsek Pekat.
Lanjutnya, Bahwa kegiatan Razia Minuman Keras dalam rangka memilimalisir peredaran dan penjualan minuman keras illegal dan sebagai bentuk pencegahan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Pekat, karena miras menjadi salah satu faktor pemicu yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas bahkan tindak pidana menjelang Perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru tahun 2024 diwilayah Kecamatan Pekat.
"Minuman keras jenis Bir, Tuak dan Brem di Kecamatan Pekat diperkirakan berasal dari Pulau Lombok dan sengaja dibeli untuk di edarkan kembali kepada masyarakat," Ungkapnya.
Ditambahkannya, Kegiatan operasi penertiban peredaran miras harus terus dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya keributan apalagi yang dapat mengarah akan terjadinya konflik sosial ditengah masyarakat nantinya.
Pantuan langsung Koran-Prioritas.Com Kegiatan berakhir pukul 22.30 wita berjalan lancar, aman, dan kondusif dan selanjutnya barang bukti miras kemudian diamankan ke Mako Polsek Pekat guna proses penyelidikan lebih lanjut. [Gd*].