Terduga Pelaku Pencurian Pupuk Bersubsidi Berhasil Di Cakar Timsus Elang Polsek Woja

Admin
By -
0
Terduga Pelaku Pencurian Serta Beberapa Barang Bukti Pupuk Bersubsidi Yang Sengaja Dibiarkan Tercecer Yang Tidak Sempat Dibawa Serta Untuk Dijual Oleh Terduga Pelaku Dan Kawanannya. 
[Gd*/Ist].

DOMPU, PRIORITAS,-  Timsus Elang Polsek Woja berhasil mengungkap kasus Pencurian Pupuk Bersubsidi di Gudang Lini III Puskud Pupuk Kaltim Milik CV. Pusaka Utama Mandiri Desa Bara Kecamatan Woja, Dompu, Minggu (21/1/2024) sekira pukul 11.45 Wita.

Satu dari lima orang kawanan terduga pelaku berhasil diringkus oleh Timsus Elang Polsek Woja tepatnya di sungai belakang Gudang tersebut. Keberhasilan penangkapan satu dari kawanan pelaku berkat adanya bantuan informasi warga serta partisipasi dukungan dari Pemerintah Desa setempat.

Kapolsek Woja IPDA. Zainal Arifin, S.Ip., Saat dikonfirmasi awak media koran ini menerangkan bahwa sesaat setelah memastikan keberadaan satu dari terduga pelaku. Anggota Timsus Polsek Woja yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Woja BRIPKA. Abdul Hamid, SH., bersama anggota yang dibantu oleh Kades Bara Andi Aswan bersama Babinsa berhasil meringkus terduga pelaku.

"Saat itu terduga pelaku sedang berjalan dipinggir sungai tepatnya di belakang gudang tersebut untuk menjalankan aksinya. Namun aksi pelaku berhasil digagalkan kemudian terduga pelaku langsung di gelandang Timsus Elang Polsek Woja untuk diamankan dan dilakukan interogasi," Ujar Kapolsek.

Berdasarkan keterangan dari terduga pelaku, pelaku pencurian pupuk bersubsidi mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian sebanyak 4 kali dengan total hasil curian pupuk tersebut sebanyak 71 sak atau sesuai rincian sebanyak 3,55 Ton dengan rincian sebagai berikut :

* Pencurian pertama sebanyak 22 sak.

* Pencurian kedua sebanyak 22 sak.

* Pencurian ketiga sebanyak 10 sak.

* Pencurian keempat sebanyak 17 sak.

Bahkan, dari pengakuan terduga pelaku bahwa hasil pencurian pupuk bersubsidi tersebut diangkut menggunakan Bemo dan Pick Up warna Hitam yang dipinjam terduga inisial DO asal Desa Tekasire dari FI asal Bali Satu, Dompu.

"Kemudian pupuk tersebut dijual oleh terduga pelaku kepada IM di Dusun Fo'o Mpongi Desa Bara, sebanyak 6 sak, dan SM di desa bara sebanyak 2 sak Pupuk Subsidi sedangkan sisanya. Kawanan pelaku ini menjualnya ke Warga Desa Madaprama," Imbuhnya. 

Adapun empat orang dari terduga pelaku, Beber Kapolsek antara lain, AF (41) alamat Desa Nowa, FI Kelurahan Bali Satu, DO Domisili Desa Tekasire, Pelaku (Lidik) warga Dusun Jati Baru Desa Tekasire Kecamatan Manggelewa dan terakhir SA, asal Desa Bara.

Kapolsek Woja menambahkan, Bahwa Pencurian pupuk bersubsidi tersebut didalangi oleh AF dengan mengajak ketiga pelaku lain untuk melakukan pencurian pupuk tersebut dengan modus, terduga pelaku menentukan waktu untuk melakukan pencurian lalu dengan cara masuk melalui ventilasi gudang dan mencongkel pintu utama menggunakan Kunci letter T.

"Saat pencurian terakhir, para pelaku berhasil mengambil dan membawa pupuk bersubsidi tersebut sebanyak 10 sak menggunakan kendaraan Pick Up. Sedaangkan sisa pupuk sebanyak 7 sak tidak sempat dibawa dan dibiarkan tercecer di sebelah Gudang," Beber Kapolsek.

Pencurian yang dilakukan oleh pelaku Karena tergiur degan harga jual pupuk yang beredar dimasyarakat dengan harga Rp. 230.000,- (Dua Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah) per Sak. [Gd*]

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)